Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-02-2014 — Upload : 24-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1936 K/PID.SUS/2013
Tanggal 19 Februari 2014 —
2927 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tita Makmur Cahaya selaku penyedia jasa atau kontraktorpelaksana atas kegiatan Peningkatan Jalan dan Jembatan Desa Taba Lagan, DusunBukit, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2011berdasarkan kontrak Nomor : 602.2 /52.207 /B.I /DPU/2011 tanggal 6 Oktober 2011,dan kontrak Adendum 01 Nomor : 602.2/ 57.215.1/B.I/DPU/2011 tanggal 17 Oktober2011, baik bertindak sendirisendiri maupun bersamasama dengan Saksi Heru Susanto,2ST selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) berdasarkan
    Angka 6 huruf b Point 4 dan Point 5 Surat Perjanjian Kontrak Nomor :602.2/52.207/B.I/DPU/2011 tanggal 06 Oktober 2011 dan AdendumKontrak 01 Nomor : 602.2/57.215.1/B.I/DPU/2011 tanggal 17 Oktober2011;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa Indra Wibawa alias Indra bin EdiSupardi (almarhum) selaku Pimpinan Cabang CV.
    Tita Makmur Cahayaatau Kontraktor Pelaksana Pekerjaan yang tidak melaksanakan tugas dantanggung jawabnya sebagai mana yang tertuang dalam Pasal 95 ayat 1Peraturan Presiden Nomor : 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/JasaPemerintah dan Angka 6 huruf b Point 4 dan Point 5 Surat PerjanjianKontrak Nomor : 602.2/52.207/B.I/DPU/2011 bersamasama dengan SaksiHal. 11 dari 53 hal. Put.
    TITAMAKMUR CAHAYA, Nomor Kontrak : 602./52.207/B.I/DPU/2011,tanggal 6 Oktober 2011.2122Za1 (satu) berkas Dokumentasi Pekerjaan Peningkatan Jalan Taba Lagan Dusun Bukit (LAPEN) P = 1,5 KM, L = 3,5, Kabupaten BengkuluTengah, dengan Kontraktor Pelaksana CV.
    TITA MAKMURCAHAYA, Nomor Kontrak : 602./52.207/B.I/DPU/2011, tanggal 6 Oktober2011.Hal. 33 dari 53 hal. Put. No. 1936 K/PID.SUS/201334323334353637383940414243441 (satu) Berkas Dokumentasi Pekerjaan Peningkatan Jalan Taba Lagan DusunBukit (LAPEN) P = 1,5 KM, L = 3,5, Kabupaten Bengkulu Tengah, denganKontraktor Pelaksana CV.
Register : 12-07-2013 — Putus : 21-08-2013 — Upload : 02-09-2013
Putusan PT BENGKULU Nomor 15/PID.TIPIKOR/2013/PT.BKL
Tanggal 21 Agustus 2013 — INDRA WIBAWA ALS INDRA BIN EDI SUPARDI (ALM)
4824
  • Angka 6 huruf b Point 4 dan Point 5 Surat Perjanjian Kontrak Nomor :602.2/52.207/B.VDPU/2011 tanggal 06 Oktober 2011 dan Adendum Kontrak01 Nomor : 602.2/57.215.VB.VDPU/2011 tanggal 17 Oktober 2011;Bahwa akibat perobuatan Terdakwa Indra Wibawa Als INDRA Bin Edi Supardi(Alm) selaku Pimpinan Cabang CV.
    Tita Makmur Cahaya atau KontraktorPelaksana Pekerjaan yang tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnyasebagai mana yang tertuang dalam Pasal 95 ayat 1 Peraturan Presiden Nomor :54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Angka 6 hurufb Point 4 dan Point 5 Surat Perjanjian Kontrak Nomor602.2/52.207/B.
    Tita Makmur Cahaya selaku penyedia jasa ataukontraktor pelaksana atas kegiatan Peningkatan Jalan dan Jembatan Desa TabaLagan Dusun Bukit Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu TengahTahun Anggaran 2011 berdasarkan kontrak Nomor : 602.2/52.207/B.VDPU/2011tanggal O06 Oktober 2011, dan kontrak Adendum 01 Nomor602.2/57.215.1/B.
    TITAMAKMUR CAHAYA, Nomor Kontrak : 602.2 / 52.207 / B./ DPU /2011, tanggal 06 Oktober 2011.1 (satu) Berkas Dokumentasi Pekerjaan Peningkatan Jalan TabaLagan Dusun Bukit (LAPEN) P = 1,5 KM, L = 3,5 , Kab. BengkuluTengah , dengan Kontraktor Pelaksana CV. TITA MAKMURCAHAYA.1 (satu) lembar Surat Permohonan Mulai Kerja (Titik Nol), Nomor : 072/ CVTMC / CABBKL / X / 2011, tanggal 07 Oktober 2011, KepalaDinas Pekerjaan Umum Kab.
    TITAMAKMUR CAHAYA, Nomor Kontrak : 602.2 / 52.207 / B. / DPU /2011, tanggal 06 Oktober 2011.1 (satu) Berkas Dokumentasi Pekerjaan Peningkatan Jalan TabaLagan Dusun Bukit (LAPEN) P = 1,5 KM, L = 3,5 , Kab. BengkuluHalaman 37 dari 41 No. 15/Pid.TIPIKOR/2013/PT.BKL 33.34.35.36.37.38.39.40.41.42.43.44.45.46.47.48.49.38Tengah , dengan Kontraktor Pelaksana CV.
Register : 12-07-2013 — Putus : 21-08-2013 — Upload : 25-09-2019
Putusan PT BENGKULU Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2013/PT BGL
Tanggal 21 Agustus 2013 — Pembanding/Jaksa Penuntut : BOBI HARYANTO, SH., MH
Terbanding/Terdakwa : INDRA WIBAWA
9458
  • TITA MAKMUR CAHAYA, Nomor Kontrak : 602.2 / 52.207 / B.I / DPU / 2011, tanggal 06 Oktober 2011.

    1 (satu) Berkas Dokumentasi Pekerjaan Peningkatan Jalan Taba Lagan Dusun Bukit (LAPEN) P = 1,5 KM, L = 3,5 , Kab. Bengkulu Tengah , dengan Kontraktor Pelaksana CV. TITA MAKMUR CAHAYA.

    Tita Makmur Cahaya atau KontraktorURWN Pelaksana berdasarkan Surat Perjanjian Kontrak Nomor602.2/52.207/B.1/DPU/2011 tanggal 06 Oktober 2011 dan Addendum Kontrak 01Halaman 10 dari 41 No. 15/Pid.TIPIKOR/2013/PT.BKL 11Nomor : 602.2/57.215.1/B.1/DPU/2011 tanggal 17 Oktober 2011 yang tidak dapatmemenuhi volume pekerjaan kegiatan Peningkatan Jalan dan Jembatan DesaTaba Lagan Dusun Bukit Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengahbertentangan dengan:1.
    Angka 6 huruf b Point 4 dan Point 5 Surat Perjanjian Kontrak Nomor :602.2/52.207/B.1/DPU/2011 tanggal 06 Oktober 2011 dan Adendum Kontrak01 Nomor : 602.2/57.215.1/B.1/DPU/2011 tanggal 17 Oktober 2011; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa Indra Wibawa Als INDRA Bin EdiSupardi (Alm) selaku Pimpinan Cabang CV.
    TITAMAKMUR CAHAYA, Nomor Kontrak : 602.2 / 52.207 / B.1 / DPU / 2011,tanggal 06 Oktober 2011.1 (satu) Berkas Dokumentasi Pekerjaan Peningkatan Jalan TabaLagan Dusun Bukit (LAPEN) P = 1,5 KM, L = 3,5 , Kab. BengkuluTengah , dengan Kontraktor Pelaksana CV. TITA MAKMUR CAHAYA.1 (satu) lembar Surat Permohonan Mulai Kerja (Titik Nol), Nomor :072 / CVTMC / CABBKL / X / 2011, tanggal 07 Oktober 2011, KepalaDinas Pekerjaan Umum Kab.
    TITMAKMUR CAHAYA, Nomor Kontrak : 602.2 / 52.207 / B. / DPU / 201tanggal 06 Oktober 2011.1 (satu) Berkas Dokumentasi Pekerjaan Peningkatan Jalan TakLagan Dusun Bukit (LAPEN) P = 1,5 KM, L = 3,5 , Kab. BengkuTengah , dengan Kontraktor Pelaksana CV. TITA MAKMUR CAHAYA1 (Satu) lembar Surat Permohonan Mulai Kerja (Titik Nol), Nomor072 / CVTMC / CABBKL / X / 2011, tanggal 07 Oktober 2011, KepaDinas Pekerjaan Umum Kab.
    TITAMAKMUR CAHAYA, Nomor Kontrak : 602.2 / 52.207 / B. / DPU / 2011,tanggal 06 Oktober 2011.1 (satu) Berkas Dokumentasi Pekerjaan Peningkatan Jalan TabaLagan Dusun Bukit (LAPEN) P = 1,5 KM, L = 3,5 , Kab. BengkuluTengah , dengan Kontraktor Pelaksana CV. TITA MAKMUR CAHAYA.1 (satu) lembar Surat Permohonan Mulai Kerja (Titik Nol), Nomor :072 / CVTMC / CABBKL / X / 2011, tanggal 07 Oktober 2011, KepalaDinas Pekerjaan Umum Kab.
Register : 28-02-2014 — Putus : 21-08-2014 — Upload : 10-02-2015
Putusan PN BENGKULU Nomor 12 / Pid. B / TIPIKOR / 2014 / PN.Bkl
Tanggal 21 Agustus 2014 — TERDAKWA : IMAM SUPARDI, ST Bin SAMIAN (Alm)
7641
  • TITA MAKMUR CAHAYA, Nomor Kontrak : 602.2 /52.207 / B. /DPU / 2011, tanggal 06 Oktober 2011. 21.1 (satu) Berkas Dokumentasi Pekerjaan Peningkatan Jalan TabaLagan Dusun Bukit (LAPEN) P = 1,5 KM, L= 3,5, Kab.Bengkulu Tengah , dengan Kontraktor Pelaksana CV. TITA 22.MAeiVis ais AViAat Permohonan Mulai Kerja (Titik Nol),Nomor : 072 / CVTMC / CABBKL/ X/ 2011, tanggal 07 Oktober2011, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kab.
    Arsindo Consultantmengetahui bobot Fisik pekerjaan sesuai dengan SURAT PERJANJIANKERJA (KONTRAK) Saksi INDRA WIBAWA Als INDRA Bin EDI SUPARDIPimpinan Cabang CV Tita Makmur Cahaya selaku penyediaPeningkatan Jalan danJembatan Desa Taba Lagan Dusun Bukit Kecamatan Talang EmpatKabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2011 Nomor : 602.2/52.207/Bl/DPU/2011 tanggal 06 Oktober 2011 yaitu : Uraian Satuan Perkiraan Harga Satuan Jumlah HargaNo.
    Arsindo Consultantmengetahui bobot Fisik pekerjaan sesuai dengan SURAT PERJANJIANKERJA (KONTRAK) Saksi INDRA WIBAWA Als INDRA Bin EDI SUPARDI(Alm) selakujasa atau kontraktor pelaksana atas kegiatanPimpinan Cabang CV Tita Makmur Cahaya selaku penyediaPeningkatan Jalan danJembatan Desa Taba Lagan Dusun Bukit Kecamatan Talang EmpatKabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2011Nomor : 602.2/52.207/Bl/DPU/2011 tanggal 06 Oktober 2011 yaitu : Uraian Satuan Perkiraan Harga Satuan Jumlah HargaNo .
    /B.1I/DPU/201 1tanggal 06 Oktober 2011, dan berdasarkan kontrak Adendum 01 Nomor :602.2/57.215.1/B.l/DPU/2011 tanggal 17 Oktober 2011.Bahwa saksi menerangkan, yang menandatangani kontrak Nomor602.2/52.207/B.I/DPU/2011 tanggal 06 Oktober 2011, dan berdasarkankontrak Adendum 01 Nomor : 602.2/57.215.1/B.I/DPU/2011 tanggal 17Oktober 2011 adalah saksi bersama dengan Kontraktor Pelaksana yaituIndra Wibawa selaku Pimpinan Cabang CV.
    TITA MAKMUR CAHAYA,Nomor Kontrak : 602.2 / 52.207 / B./ DPU / 2011, tanggal 06 Oktober 2011. 32.1 (satu) Berkas Dokumentasi Pekerjaan Peningkatan Jalan Taba Lagan DusunBukit (LAPEN) P = 1,5 KM, L = 3,5 , Kab. Bengkulu Tengah , dengan KonitraktorPelaksana CV. TITA MAKMUR CAHAYA. 33.1 (satu) lembar Surat Permohonan Mulai Kerja (Titik Nol), Nomor : 072 /CVTMC /CABBKL / X / 2011, tanggal 07 Oktober 2011, Kepala Dinas Pekerjaan UmumKab. Bengkulu Tengah Selaku Pengguna Anggaran. 34.