Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-08-2005 — Upload : 19-09-2011
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 156 -K/PM.II-09/AU/VIII/2005
Tanggal 4 Agustus 2005 — Kapten Sus ALI MASHAR
238
  • Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : ALI MASHAR KAPTEN SUS NRP. 520851, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :
    . : Kapten Sus/520851.Jabatan : Kasi Bintal BP Kaprimkopau.Kesatuan : Lanud Husein Sastranegara.Tempat dan tgl.lahir Banyumas, 22 Oktober1969.Jenis kelamin : Laki laki.Kewarganegaraan : Indonesia.Agama : Islam.Alamat tempat tinggal : Komplek WPA C.4 Sukaraja Lanud Husein Sastranegara Bandung.Terdakwa tidak ditahan.Pengadilan Militer tersebut diatas.Membaca : Berkas perkara dari Satpom AU Lanud HuseinSastaranegara Nomor : PAUIDIK/11/414 A/VII/2004 tanggal 14 Juli 2004.Memperhatikan :1.
    Bahwa Terdakwa yang di hadapkan ke persidangan adalah ALIMASHAR berstatus prajurit TNI AU yang masih berdinas aktifsampai dengan sekarang dengan pangkat KAPTEN SUS NRP.520851 di Kesatuan Lanud Husein Sastranegara.2. Bahwa benar hukum pidana di Indonesia berlaku bagi semuaOrang yang melakukan tindak pidana di Indonesia termasukTerdakwa sebagai anggota TNI AU.3.
    Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu) : ALI MASHARKAPTEN SUS NRP. 520851, terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana : Penadahan 2.