Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-03-2023 — Putus : 13-04-2023 — Upload : 14-06-2023
Putusan DILMIL III 13 MADIUN Nomor 10-K/PM.III-13/AU/III/2023
Tanggal 13 April 2023 — Oditur:
Alexander Aditya Nugraha,S.H.,M.H.
Terdakwa:
Agus Purwanto
20359
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa tersebut yaitu Agus Purwanto Peltu NRP 522378 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta melakukan zina.
    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:

    Pidana : Penjara selama 9 (sembilan) bulan. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

    3.