Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-01-2022 — Putus : 12-01-2022 — Upload : 20-01-2022
Putusan PN SIGLI Nomor 5/Pdt.P/2022/PN Sgi
Tanggal 12 Januari 2022 — Pemohon:
JASMI ANDRE
354
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan telah terjadi kekeliruan didalam penulisan nama dan tahun lahir pemohon sebagaimana yang tertulis di dalam Paspor, Nomor : B 522901, atas nama Jasmi, yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kota Lhokseumawe;
    3. Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan nama dan tahun lahir pemohon sebagaimana tertulis didalam Paspor, Nomor : B 522901, atas nama Jasmi, yang dikeluarkan oleh Kantor
    Imigrasi Kota Lhokseumawe;
  • Menyatakan bahwa didalam Paspor nomor : B 522901, atas nama Jasmi, yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kota Lhokseumawe, tercantum nama pemohon Jasmi dan tahun lahir pemohon 31-12-1961 adalah keliru, seharusnya nama pemohon yang sebenarnya adalah Jasmi Andre serta tahun lahir pemohon yang sebenarnya adalah 11-12-1958, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran dan data- data kependudukan
Putus : 28-02-2013 — Upload : 20-02-2014
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 303-K/PM II-08/AD/XII/2012
Tanggal 28 Februari 2013 — DAENG AHMAD SOPYAN, SERMA
179
  • Peltu NRP.522901 ; Jabatan: Bati Bansus Tim Intelram ;Kesatuan : Korem 052/Wkr ; Tempat/tgl. lahir : Langsa, 25 Mei 1961 ; Jenis kelamin: Lakilaki ;Kewarganegaraan : Indonesia ; Agama : Islam ; Alamat tempat tinggal : Jatiuwung Rt.03/06Kel.Jatiuwung Kec.Tangerang.Bahwa Saksi1 telah memberikan keterangannya di bawah sumpah dalam Berita AcaraPemeriksaan Penyidikan dan yang bersangkutan telah dipanggil secara sah namun tidak hadir dipersidangan karena menurut Oditur sedang bertugas khusus, maka keterangan