Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-01-2018 — Putus : 23-01-2018 — Upload : 07-02-2018
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 5-K/PM.II-09/AD/I/2018
Tanggal 23 Januari 2018 — Septian Prasetya, Praka
3014
  • Mayor Arh Sukoco Nrp. 523144,Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).
    pada saat Terdakwa tidak hadir tanpa ijin (THTI) dari Komandan satuan,kesatuan tidak sedang dipersiapkan untuk melaksanakan tugastugas Operasi Militeratau Expedisi Militer dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dlam keadaan aman.Bahwa barang bukti yang diajukan oleh Oditur Militer kepada Majelis Hakim berupa surat :1 (satu) lembar foto copy daftar absensi anggota Denma Pussenarhanud pada bulanAgustus 2017 yang ditanda tangani oleh Dandenma Pussenarhanud Kodiklat TNI AD an.Mayor Arh Sukoco Nrp. 523144
    Mayor Arh Sukoco Nrp. 523144, telah diperlinatkandan dibacakan kepada Terdakwa dan para Saksi dipersidangan serta diakui olehTerdakwa sebagai bukti dari perbuatan THTI dari Komandan Satuan.Bahwa berdasarkan keteranganketerangan Terdakwa dan para Saksi serta barangbukti yang diajukan di persidangan dan setelah menghubungkan satu dengan lainnya,maka diperoleh fakta hukum sebagai berikut :1.
    halhal tersebut di atas, MajelisHakim berpendapat bahwa pidana sebagaimana tercantum pada diktum di bawah iniadalah adil dan seimbang dengan kesalahan Terdakwa.Bahwa selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan perlu dikurangkansepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan.Bahwa barangbarang bukti dalam perkara ini berupa Surat : 1 (satu) lembar foto copy daftar absensi anggota Denma Pussenarhanud pada bulanAgustus 2017 yang ditanda tangani oleh Dandenma Pussenarhanud Kodiklat TNI AD an.Mayor Arh Sukoco Nrp. 523144
    Mayor Arh Sukoco Nrp.523144,Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4, Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah).Demikian diputuskan pada hari Selasa tanggal 23 Januari 2018 dalam musyawarah Majelis Hakim olehDesman Wijaya, SH.MH Letnan Kolonel Laut (KH) Nrp. 13134/P sebagai Hakim Ketua, serta Kus Indrawati,SH.MH Mayor Chk (K) Nrp. 11980036240871 dan Dedy Darmawan, S.H, Mayor Chk Nrp. 111990006941271masingmasing sebagai Hakim Anggota dan sebagai Hakim Anggota