Ditemukan 6 data
141 — 60
PUT.52346/PP/M.IVB/15/2014
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.52346/PP/M.IVB/15/2014Jenis PajakTahun PajakPokok Sengketa: Pajak Penghasilan Badan> 2005: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap KoreksiTerbanding atas Penghasilan Neto;1.
46 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
TRUSTIADI MANDIRI SEJAHTERA, beralamat di JalanKebangkitan Nasional 94, RI 05/04 Penumping, Laweyan,Surakarta, alamat kantor/surat: Jalan Srigunting 1 Nomor 8, Joho,Manahan, Surakarta, 57139;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.52346
Stefanus bahwa dari proses awal 2006 sampai sekarang 2010 datadataPemohon Banding belum dikembalikan oleh tim pemeriksa pajak;Bahwa hingga akhirnya keluar hasil pemeriksaan atas SKPKB PPh Nomor00001/206/05/526/12 tanggal 3 April 2012 dan Nomor KEP2093/WPVJ.32/BD.06/2012 (denda + sanksi keterlambatan PPh senilai Rp 22.412.824,00);Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.52346/PP/M.IVB/15/2014, tanggal 9 Mei 2014 yang telah berkekuatan hukum tetaptersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan
Jalan Srigunting 1 No. 8, Joho, Manahan, Surakarta 57139, dan pajaknyadihitung kembali menjadi sebagai berikut: Penghasilan Neto Rp 1.800.000,00Kompensasi Kerugian Rp 0,00Penghasilan Kena Pajak Rp 1.800.000,00Pajak Penghasilan yang terutang Rp 180.000,00Kredit Pajak Rp 0,00PPh kurang bayar Rp 180.000,00Sanksi Administrasi Rp 86.400,00Jumlah PPh yang masih harus dibayar Rp 266.400,00Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap yaitu Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.52346
Tentang Pembahasan Pokok Sengketa Peninjauan Kembali;Bahwa setelah Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding) membaca,memeriksa dan meneliti Putusan Pengadilan Pajak Nomor: Put.52346/PP/M.IVB/15/2014 tanggal 9 Mei 2014, maka dengan ini menyatakan keberatanatas putusan Pengadilan Pajak tersebut, karena Majelis Hakim PengadilanPajak telah mengabaikan fakta dan pembuktian yang telah diajukanPemohon Peninjauan Kembali (Ssemula Terbanding) dalam pemeriksaanBanding di Pengadilan Pajak (tegenbewijs)
Olehkarena itu, Putusan Pengadilan Pajak Nomor: Put.52346/PP/M.IVB/15/2014 tanggal 9 Mei 2014 harus dibatalkan;Bahwa dengan demikian, putusan Majelis Hakim Pengadilan Pajak Nomor:Put.52346/PP/M.IVB/15/2014 tanggal 9 Mei 2014 yang menyatakan:Mengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding atasKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor: KEP2093/WPUJ.32/BD.06/2012tanggal 17 Desember 2012, tentang keberatan Wajib Pajak atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2005 Nomor00001
15 — 4
Istri;Bahwa saksi sudah pernah menasihati Penggugat agar rukun kembalibersama Tergugat sebagai suami istri, namun tidak berhasilBahwa Penggugat menyatakan tidak mengajukan bukti apapun lagidan menyampaikan kesimpulan secara lisan yang pada pokoknya tetappada gugatan semula dan mohon putusan;Bahwa untuk meringkas uraian putusan ini, maka ditunjuk segala halyang dicatat dan dimuat dalam Berita Acara Sidang merupakan bagian yangtak terpisahkan dari putusan ini;Putusan Pengadilan Agama Samarinda Nomor 52346
10 — 2
BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Banyumas yang memeriksa danmengadili perkara perdata pada tingkat pertama dalamSidang Majelis telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Cerai Gugat antara :PENGGUGAT, umur 29 tahun, agama Islam, pekerjaanburuh, bertempat kediaman di DesaSokaraja Tengah, RT.04, RW.01, KecamatanSokaraja, Kabupaten Banyumas, sekarangbekerja di Malaysia dengan alamatMalaysia :BATA FACTORY STORE NO.31B2JALAN SG NIBONG 14A/KU4.KG RANTAU PANJANG42100 KLANGSELANGOR 52346
Yogi Fransis Taufik SH
Terdakwa:
NGIE TJUNG
121 — 30
SARI pada saat posisi diperiksa 00 33.451 LU 104 43.143 BT berada di Laut teritorial perairan Indonesia, Selat Riau LautNatuna, yang masuk ke dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan NegaraRepublik Indonesia (WPPNRI).Menimbang, bahwa tentang Wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia dengan koordinat tersebut diatas 523770 N 11011317 E sesualHalaman 27 dari 31 Putusan Nomor 6/Pid.SusPrk/2021/PN TpgGPS atau 52346 LU 1101119 BT adalah merupakan Wilayah PengelolaanPerikanan Negara Republik Indonesia
19 — 7
37) 1(45) 2(44252545) 2(61) TdETQqBT0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 500.00 310.00 Tm/F12 1 TF(5) TdETQqBI0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 505.00 310.00 Tm/F12 1 TE(14) 1(43) 2(3) 1(S245) 2(14) 1(5) TdETQqBT0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 347.00 289.00 Tm/F12 1 TE(14) 1(46) 1(44252545) 2(24) TaETQqBT0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 380.00 289.00 Im/F12 1 TE(513 46) TJETQqBT0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 393.00 289.00 Tm/F12 1 TE(532) 1(214) 1(45) 2(52346