Ditemukan 1 data
TRI MARIYA ULFA
21 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin Pemohon untuk mengubah nama dan tahun lahir Pemohon pada Akte Kelahiran Pemohon No. 474.1/52496/2009 tercatat nama TRI MARIA ULFA dan tahun lahir 1999, diubah menjadi TRI MARIYA ULFA dan tahun lahir 1994 sesuai dengan Ijazah Pemohon;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan perubahan nama dan tahun lahir Pemohon tersebut kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten