Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-11-2019 — Putus : 09-12-2019 — Upload : 09-12-2019
Putusan PN LAMONGAN Nomor 344/Pdt.P/2019/PN Lmg
Tanggal 9 Desember 2019 — Pemohon:
TRI MARIYA ULFA
210
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberikan ijin Pemohon untuk mengubah nama dan tahun lahir Pemohon pada Akte Kelahiran Pemohon No. 474.1/52496/2009 tercatat nama TRI MARIA ULFA dan tahun lahir 1999, diubah menjadi TRI MARIYA ULFA dan tahun lahir 1994 sesuai dengan Ijazah Pemohon;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan perubahan nama dan tahun lahir Pemohon tersebut kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten