Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-06-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN PEKANBARU Nomor 671/Pid.B/2021/PN Pbr
Tanggal 2 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
RENDI PANALOSA, SH.
Terdakwa:
DEDI SUKERMAN Alias DEDI Bin WARDOYO
344
  • 3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4.Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
    5.Menetapkan barang bukti berupa:
    -2 (dua) buah alat pemotong / egrek pemanen buah sawit;
    Dirampas untuk dimusnahkan;
    -1 (satu) lembar bon penimbangan buah sawit, berat 261 (dua ratus enam puluh satu) kg dengan harga perkilo Rp. 2020 (dua ribu rua puluh rupiah) dengan total harga yang tertulis Rp. 527.220
    Menyatakan barang bukti:= 1 (satu) lembar bon penimbangan buah sawit, berat 261 (duaratus enam puluh satu) kg dengan harga perkilo Rp. 2020 (dua riburua puluh rupiah) dengan total harga yang tertulis Rp. 527.220, (limaratus dua puluh tujuh ribu dua ratus rupiah).Tetap terlampir dalam berkas perkara.s Uang tunai Rp. 527.200, (lima ratus dua puluh tujuh ribu duaratus rupiah).Dikembalikan kepada Saksi TONY CHANDRA Alias TONI=> 1 (Satu) unit truk BM 8101 SC merk Hino dutro warna hijau.Dikembalikan kepada
    datang sekitar 4(empat) orang anggota polisi dari Polsek Tenayan Raya yang dihubungi olehSaksi MISGIANTO untuk membawa Terdakwa beserta barang bukti berupa12 (dua belas) tandan buah sawit ke Polsek Tenayan Raya untuk dilakukanpemeriksaan lebih lanjut.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:vy 1 (satu) lembar bon penimbangan buah sawit, berat 261 (duaratus enam puluh satu) kg dengan harga perkilo Rp. 2020 (dua riburua puluh rupiah) dengan total harga yang tertulis Rp. 527.220
    dipertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa barang bukti berupa: 2 (dua) buah alat pemotong /egrek pemanen buah sawit, yang telah dipergunakan untuk melakukankejahatan dan dikhawatirkan akan dipergunakan untuk mengulangi kejahatan,maka perlu ditetapkan agar barang bukti tersebut: dimusnahkan;Menimbang, bahwa barang bukti berupa: 1 (satu) lembar bonpenimbangan buah sawit, berat 261 (dua ratus enam puluh satu) kg denganharga perkilo Rp. 2020 (dua ribu rua puluh rupiah) dengan total harga yangtertulis Rp. 527.220
    Menetapkan barang bukti berupa: 2 (dua) buah alat pemotong / egrek pemanen buah sawit;Dirampas untuk dimusnahkan; 1 (satu) lembar bon penimbangan buah sawit, berat 261 (dua ratusenam puluh satu) kg dengan harga perkilo Rp. 2020 (dua ribu rua puluhrupiah) dengan total harga yang tertulis Rp. 527.220, (lima ratus duapuluh tujuh ribu dua ratus rupiah);Tetap terlampir dalam berkas perkara; Uang tunai Rp. 527.200, (lima ratus dua puluh tujuh ribu dua ratusrupiah);Dikembalikan kepada Saksi TONY CHANDRA
Register : 28-06-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 16-05-2024
Putusan PN PEKANBARU Nomor 671/Pid.B/2021/PN Pbr
Tanggal 2 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
RENDI PANALOSA, SH.
Terdakwa:
DEDI SUKERMAN Alias DEDI Bin WARDOYO
52
  • 3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4.Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
    5.Menetapkan barang bukti berupa:
    -2 (dua) buah alat pemotong / egrek pemanen buah sawit;
    Dirampas untuk dimusnahkan;
    -1 (satu) lembar bon penimbangan buah sawit, berat 261 (dua ratus enam puluh satu) kg dengan harga perkilo Rp. 2020 (dua ribu rua puluh rupiah) dengan total harga yang tertulis Rp. 527.220