Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-09-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 465/B/PK/PJK/2015
Tanggal 22 September 2015 — PT. KALIMANTAN RIA SEJAHTERA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2311 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ./2014, Tanggal19 November 2014;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Pemohon Banding, telahmengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan PengadilanPajak Nomor Put.52788/PP/M.XIV.A/16/2014, Tanggal 28 Mei 2014 yang telahberkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan Termohon PeninjauanKembali dahulu sebagai Terbanding
    April2013 telah diterbitkan secara tidak benar;bahwa dengan demikian menurut Pemohon Banding, perhitungan PPNyang terutang untuk Masa Pajak Maret 2009 menurut Pemohon Bandingadalah sebagai berikut: Keterangan MenurutPemohon Banding(Rupiah)Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 4.934.737 ,00Dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya 4.934.737 ,00PPN yang kurang dibayar 0,00Sanksi Administrasi Pasal 13(3) KUP 0,00Jumlah Yang Masih Harus Dibayar 0,00 Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.52788
    Tjilik Riwut Km. 4 Nomor 5, Bukit Tunggal, Jekan Raya,Palangka Raya.Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap yaitu Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.52788/PP/M.XIV.A/16/2014, Tanggal 28 Mei 2014, diberitahukan kepadaPemohon Peninjauan Kembali pada Tanggal 25 Juni 2014, kemudianterhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali dengan perantaraan kuasanyaberdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 138/ROI/EXTTAX/VIII/2014, Tanggal01 Agustus 2014, diajukan permohonan peninjauan kembali
    KALIMANTAN RIA SEJAHTERA, dan membatalkan PutusanPengadilan Pajak Nomor Put.52788/PP/M.XIV.A/16/2014, Tanggal 28 Mei 2014,serta Mahkamah Agung akan mengadili kembali perkara ini dengan amarsebagaimana yang akan disebutkan di bawah ini;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Agung telah membaca danHalaman 11 dari 13 halaman Putusan Nomor 465 B/PK/PJK/2015mempelajari Jawaban Memori Peninjauan Kembali dari Termohon PeninjauanKembali, namun tidak ditemukan halhal yang dapat melemahkan alasanPeninjauan Kembali
    KALIMANTAN RIA SEJAHTERA, tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.52788/PP/M.XIV.A/16/2014, Tanggal 28 Mei 2014;MENGADILI KEMBALI,Mengabulkan permohonan banding dari Pemohon Banding sekarangPemohon Peninjauan Kembali;Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam pemeriksaan Peninjauan Kembali ini sebesar Rp2.500.000,00(dua juta lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Selasa, tanggal 22 September 2015
Register : 09-12-2021 — Putus : 30-12-2021 — Upload : 31-12-2021
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 157/Pdt.P/2021/PN Mkd
Tanggal 30 Desember 2021 — Pemohon:
ISTIKOMAH
850
    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya dengan perbaikan redaksional;
    2. dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 52788/TP/2008 atas nama Panca Anisa Utami, anggal 20 Desember 2008 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Magelang yaitu tahun lahir yang tertulis 24 Februari 2003 diubah menjadi 24 Februari 2004;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan Pengadilan kepada Petugas Kantor