Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-07-2019 — Putus : 16-10-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 857/Pid.Sus/2019/PN Dps
Tanggal 16 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
NI Made Suasti Ariani, SH
Terdakwa:
MR. Prakob Seetasang
3821
  • Rp. 2.000.000.000,- (dua miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Memerintahkan barang bukti berupa :
    • 49 (empat puluh sembilan) paket/bungkusan plastik berisi kristal bening sabu dengan berat keseluruhan 528,03
      PRAKOBSEETASANG ditemukan dan diamankan 49 (empat puluh sembilan) paket /bungkusan plastik berisi kristal bening diduga Metamfetamina (Sabu), yangsetelah dilakukan penimbangan di Kantor BNNP Bali diketahui memilikiberat keseluruhan 528,03 (lima ratus dua puluh delapan koma nol tiga)gram Brutto atau 482,46 (empat ratus delapan puluh dua koma empatenam) gram Netto, sedangkan dari MR.
      PRAKOB SEETASANG kedapatan 49 (empat puluhsembilan) paket / bungkusan plastik berisi kristal bening didugaMetamfetamina (Sabu) dengan berat keseluruhan 528,03 (lima ratus duapuluh delapan koma nol tiga) gram Brutto yang disembunyikan di saluranpencernaan oleh MR. PRAKOB SEETASANG;Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan di KPPBC Tipe Madya PabeanNgurah Rai, pada hari Senin, tanggal 13 Mei 2019 sekira Pukul 19.00 Wita,MR.
      PRAKOB SEETASANG, disita barangbarang sebagaiberikut :1) 49 (empat puluh sembilan) paket / bungkusan plastik berisi sabu,yang setelah ditimbang di Kantor BNNP Bali diketahuimemiliki beratkeseluruhan 528,03 (lima ratus dua puluh delapan koma nol tiga)gram Brutto atau 482.46 (empat ratus delapan puluh dua komaempat enam) gram Netto. Seluruh paket sabu tersebut MR.
      ADISON PHONLAMATdisuruh untuk mengeluarkan paket sabu yang ditelan tersebut dan padaakhirnya terdakwa berhasil mengeluarkan 49 (empat puluh sembilan) paketsabu, yang setelah dilakukan penimbangan diketahui memiliki beratkeseluruhan 528,03 (lima ratus dua puluh delapan koma nol tiga) gramBrutto atau 482,46 (empat ratus delapan puluh dua koma empat enam)gram Netto. Pada saat itu MR.
Register : 17-07-2019 — Putus : 16-10-2019 — Upload : 21-10-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 858/Pid.Sus/2019/PN Dps
Tanggal 16 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
NI Made Suasti Ariani, SH
Terdakwa:
MR Adison Phonlamat
3617
  • PRAKOBSEETASANG ditemukan dan diamankan 49 (empat puluh sembilan) paket /bungkusan plastik berisi kristal bening diduga Metamfetamina (Sabu), yangsetelah dilakukan penimbangan di Kantor BNNP Bali diketahui memilikiberat keseluruhan 528,03 (lima ratus dua puluh delapan koma nol tiga)gram Brutto atau 482,46 (empat ratus delapan puluh dua koma empatenam) gram Netto, sedangkan dari Terdakwa MR.
    ADISON PHONLAMATdisuruh untuk mengeluarkan paket sabu yang ditelan tersebut dan padaakhirnya saksi berhasil mengeluarkan 49 (empat puluh sembilan) paketsabu, yang setelah dilakukan penimbangan diketahui memiliki beratkeseluruhan 528,03 (lima ratus dua puluh delapan koma nol tiga) gramBrutto atau 482,46 (empat ratus delapan puluh dua koma empat enam)gram Netto. Pada saat itu MR.
    PRAKOB SEETASANG, disita barangbarang sebagaiberikut :e 49 (empat puluh sembilan) paket / bungkusan plastik berisi sabu,yang setelah ditimbang di Kantor BNNP Bali diketahui memiliki berat Halaman 25 dari 35 Putusan Nomor :858/Pid.Sus/2019/PN.DPSkeseluruhan 528,03 (lima ratus dua puluh delapan koma nol tiga)gram Brutto atau 482.46 (empat ratus delapan puluh dua komaempat enam) gram Netto;1 (Satu) buah Customs Declaration BC. 2.2 tanggal 12 Mei 2019 a.n.MR.
    PRAKOB SEETASANG petugasmenyita 49 (empat puluh sembilan) paket sabu, yang setelah dilakukanpenimbangan diketahui memiliki berat keseluruhan 528,03 (lima ratus duapuluh delapan koma nol tiga) gram Brutto atau 482,46 (empat ratus delapanpuluh dua koma empat enam) gram Netto;Bahwa selanjutnya, pada hari Senin,tanggal 13 Mei 2019, malam hari, diKantor Bea dan Cukai, terdakwa dan MR.