Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-01-2019 — Putus : 14-01-2019 — Upload : 24-01-2019
Putusan PN BANGKALAN Nomor 7/Pdt.P/2019/PN Bkl
Tanggal 14 Januari 2019 — Pemohon:
SUDARMINAH
255
  • ------------------------------ M E N E T A P K A N : ------------------------------------------

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;--------------------------------------------------
    2. Memberi Ijin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan nama dan tahun kelahiran Pemohon dalam paspor Republik Indonesia Nomor A 5286759, atas nama SUDARMINAH SADIMAN SUDARMO, lahir di Bangkalan, pada tanggal 30 Desember 1953, dirubah dan dibetulkan menjadi
    SUDARMINAH, lahir di Bangkalan, pada tanggal 30 Desember 1951, ; ------------------------------------------------------------------------------------------
  • Menyatakan Paspor Republik Indonesia Nomor A 5286759, atas nama SUDARMINAH SADIMAN SUDARMO, lahir di Bangkalan pada tanggal 30 Desember 1953, tidak mempunyai kekuatan hukum ;-------------------------------
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bangkalan melalui Pemohon untuk mengirimkan 1
    (satu) eksemplar Salinan resmi penetapan ini kepada Petugas Kantor Pelayanan Imigrasi untuk mencabut dan mengganti serta merubah Paspor Republik Indonesia Nomor A 5286759, atas nama SUDARMINAH SADIMAN SUDARMO, lahir di Bangkalan pada tanggal 30 Desember 1953, menjadi identitas yang sebenarnya yaitu SUDARMINAH, lahir di Bangkalan pada tanggal 30 Desember 1951; ---------
  • Membebankan biaya perkara dalam permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 216.000,- (Dua Ratus Enam Belas Ribu Rupiah)