Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 25-07-2016 — Upload : 12-08-2016
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 282/Pid.B/2016/PN.TBT
Tanggal 25 Juli 2016 — DEBY SYAHPUTRA alias DEBY
10634
  • IMEI : 357700/06/529043/3 dan 357726/06/529043/8;-------------------------------------------------------------- 1 (satu) unit Handphone Merek Samsung Galaxy Grand Prime Tipe SM-G530H/DS warna putih dengan No. IMEI : 357700/06/529043/3 dan 357726/06/529043/8;------------------------------------------------------------------Dikembalikan kepada terdakwa;6. Membebankan biaya perkara kepada negara;-------------------------------------
    /3 dan357726/06/529043/8 ;e 1 (satu ) unit handphone merek Samsung Galaxy Grand Prime tipe SMG530H/DS warna putih dengan Nomor IMEI : 357700/06/529043/3 dan357726/06/529043/8 ;dikembalikan kepada saksi korban Rizki Malinda ;4 Menetapkan supaya Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah ) ; Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umum didakwaberdasarkan surat dakwaan sebagai berikut : Bahwa Terdakwa Deby Syahputra alias Deby pada hari Minggu
    Galaxy Grand Prime tipe SMG530H/DS warna putih dengan Nomor IMEI : 357700/06/529043/3 dan357726/06/529043/8 ; Menimbang, ...........ccceccccceseceseceesneeeneeceeeeeesees /him.8Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa sertabarang bukti yang diajukan di persidangan, dengan memperhatikan pula persesuaian alat buktiyang satu dengan lainnya, yang saling bersesuaian, maka Majelis Hakim telah memperolehfaktafakta hukum sebagai berikut : Bahwa Terdakwa telah membeli 1
    /3 dan 357726/06/529043/8e 1( satu ) unit handphone merek Samsung Galaxy Grand Prime tipe SMG530H/DSwarna putih dengan Nomor IMEI : 357700/06/529043/3 dan 357726/06/529043/8, oleh karena telah disita oleh Penyidik dari Terdakwa, sesuai dengan bunyi Pasal 46 ayat 1 dan 2KUHAP, maka barang bukti berupa : e 1( satu) buah kotak handphone merek Samsung Galaxy Grand Prime tipe SMG530H/DS warna putih dengan Nomor IMEI : 357700/06/529043/3 dan 357726/06/529043/8e 1( satu ) unit handphone merek Samsung Galaxy
    IMEI : 357700/06/529043/3 dan357726/06/529043/8 ; nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nn nnne 1 (satu) unit Handphone Merek Samsung Galaxy Grand Prime Tipe SMG530H/DS warna putih dengan No.
    IMEI : 357700/06/529043/3 dan357726/06/529043/8 ; 2 nnn ona nn nn nnn nnn nnn nnn nnnDikembalikan kepada terdakwa;6 Membebankan biaya perkara kepada negara;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Peng adilanNegeri Tebing Tinggi pada hari S EN IN, tanggal 25Juli2000 Enam Belas oleh kami,ERYUSMAN, SH., selaku Hakim Ketua Majelis, WIRA INDRA BANGSA,SH. danKATHARINA MELATI SIAGIAN,SH.
Putus : 22-12-2016 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1220 K/Pid/2016
Tanggal 22 Desember 2016 — DEBY SYAHPUTRA alias DEBY;
13185 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah kotak handphone merek Samsung Galaxy Grand Prime tipeSMG530H/DS warna putih dengan Nomor IMEI : 357700/06/529043/3dan 357726/06/529043/8; 1 (satu) unit handphone merek Samsung Galaxy Grand Prime tipe SMG530H/DS warna putih dengan Nomor IMEI : 357700/06/529043/3 dan357726/06/529043/8;Dikembalikan kepada saksi korban Rizki Malinda;4.
    Memerintahkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah kotak Handphone merek Samsung Galaxy Grand PrimeTipe SMG530H/DS warna putin dengan Nomor IMEI357700/06/529043/3 dan 357726/06/529043/8; 1 (satu) unit Handphone merek Samsung Galaxy Grand Prime Tipe SMG530H/DS warna putih dengan Nomor IMEI : 357700/06/529043/3 dan357726/06/529043/8;Dikembalikan kepada Terdakwa;6.
    No.1220 K/Pid/2016Samsung Galaxy Grand Prime warna Putih tersebut dan sepatutnya 1 (satu)buah kotak Handphone merek Samsung Galaxy Grand Prime Tipe SMG530H/DS warna putih dengan Nomor IMEI : 357700/06/529043/3 dan357726/06/529043/8 serta 1 (satu) unit Handphone merek Samsung GalaxyGrand Prime warna Putih dengan Nomor IMEI : 357700/06/529043/3 dan357726/06/529043/8 adalah tetap dikembalikan kepada saksi korban RizkiMalinda;Berdasarkan faktafakta yang disampaikan dapat disimpulkan bahwacukup bukti
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah kotak Handphone merek Samsung Galaxy Grand PrimeTipe SMG530H/DS warna putih dengan Nomor IMEI : 357700/06/529043/3 dan 357726/06/529043/8 dan, 1 (satu) unit Handphone merek Samsung Galaxy Grand Prime warnaPutih dengan Nomor IMEI : 357700/06/529043/3 dan 357726/06/ 529043/8Dikembalikan kepada saksi korban Rizki Malinda ;5.