Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-09-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 26-09-2019
Putusan DILMIL I 05 PONTIANAK Nomor 4-P/PM.I-05/AU/IX/2019
Tanggal 26 September 2019 — Oditur:
Hanggonotomo, S.H., M.H.
Terdakwa:
Sigit Hermanjaya
4517
    1. Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu, Sigit Hermanjaya, Serda NRP 529413 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Lalu lintas : Mengemudikan kendaraan bermotor di Jalan raya tidak dilengkapi Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK).
    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :

    Denda sejumlah Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah).

    Dakwaan dan Tuntutan Pelanggaran LaluLintas Nomor Sdak/04/P/IX/2019 tanggal 18September 2019 atas nama Sigit Hermanjaya,Serda NRP 529413.Hal 1 dari 2 hal Amar Putusan No. 04P/PM.1I05/AU/IX/2019Mengingat : Pasal 288 ayat (1) UU RI No. 22 Tahun 2009tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sertaketentuan perundangundangan lain yangbersangkutan.MENGADILI:1.
    Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu, Sigit Hermanjaya, SerdaNRP 529413 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan pelanggaran Lalu lintas : Mengemudikan kendaraanbermotor di Jalan raya tidak dilengkapi Surat Tanda KendaraanBermotor (STNK).2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Denda sejumlah Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah).3. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam perkara inisejumlah Rp10.000,00, (sepuluh ribu rupiah).4.