Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-02-2020 — Putus : 24-02-2020 — Upload : 25-02-2020
Putusan PN BANGKALAN Nomor 50/Pdt.P/2020/PN Bkl
Tanggal 24 Februari 2020 — Pemohon:
SODIK
2716
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Menyatakan Paspor Republik Indonesia Nomor P 530468 dari Kantor Imigrasi Dabo Singkep, atas nama SODIK FAJAR, lahir di Bangkalan, pada tanggal 1 Juli 1965, tidak mempunyai kekuatan hukum;

    3. Memberi Ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki dan membetulkan penulisan identitas Pemohon dalam Paspor Republik Indonesia Nomor P 530468 dari

    Kantor Imigrasi Tabo Singkep, atas nama SODIK FAJAR, lahir di Bangkalan, pada tanggal 1 Juli 1965 menjadi nama SODIK, lahir di Bangkalan, pada tanggal 1 Juli 1969;

    4. Memerintahkan melalui Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Petugas Kantor Pelayanan Imigrasi terdekat untuk dilakukan perbaikan dan pembetulan penulisan identitas Pemohon dalam Paspor Republik Indonesia Nomor P 530468 dari yang diterbitkan Kantor Imigrasi Dabo Singkep, atas nama SODIK