Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-06-2007 — Putus : 14-01-2008 — Upload : 22-06-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 222/PDT.G/2007/PN.JKT.PST
Tanggal 14 Januari 2008 — EKA WIRAJHANA, >< PT. GARUDA INDONESIA
15836
  • PUTUSANNomor : 222/PDT.G/2007/PN.JKT.PST* DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata gugatan dalam tingkat pertama, bersidang di gedung yang telah ditentukan untuk itu diJalan Gajah Mada No.17 Jakarta Pusat, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara antara: EKA WIRAJHANA,pekerjaan pegawai/karyawan PT.GARUDA INDONESIA,No.Nrp.530646, beralamat di Kompek Garuda Blok E.3 No.9Kampung Melayu Teluk Naga
    Eka Wirajhana/530646 yaitu : 135,Hasil Pemeriksaan:Tidak ditemukan bukti kuat bahwa beredarnya surat tersebut dilakukan olehnamanama tersebut di atas, sehingga pemeriksaan dianggap selesai. ;Terlampir rekaman Penjelasan Tentang Pemeriksaan Sdr. Eka Wirajhana/530646dari GM Security Service & Investigation tertanggal 6 Agustus 2007, sebagaiBukti T5 ;Dengan demikian terbukti bahwa keberatan dan kekhawatiran Penggugat tersebutsama sekali tidak berdasar dan tidak beralasan ;.
    Eka Wirajhana/530646 dari GM SecurityService & Investigation tertanggal 6 Agustus 2007 ;Terbukti sama sekali tidak beralasan keberatan Penggugat atas pemeriksaan yang dilakukanoleh Tergugat karena dapat mengakibatkan Penggugat diancam dengan hukuman maksimalPHK karena diduga melakukan pelanggaran tingkat 3 sebagaimana didalilkan Penggugatpada angka 5.2. posita gugatannya.
    Eka Wirajhana/530646 yaitu5 Hasil Pemeriksaan:Tidak ditemukan bukti kuat bahwa beredarnya surat tersebut dilakukan oleh namanamatersebut di atas, sehingga pemeriksaan dianggap selesai. ;Dengan demikian terbukti bahwa keberatan dan kekhawatiran Penggugat tersebut samasekali tidak berdasar dan tidak beralasan ;d. Sama sekali tidak benar dalil Penggugat bahwa Penggugat telah dipindahkanruangan kerjanya dengan semenamena karena terkait laporan indikasi KKN yangdiajukan oleh Penggugat.
Register : 30-01-2024 — Putus : 05-04-2024 — Upload : 30-04-2024
Putusan PN DENPASAR Nomor 5/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Dps
Tanggal 5 April 2024 — Penggugat:
PT. Garuda Indonesia (Persero), Tbk
Tergugat:
Eka Wirajhana
4829
  • Eka Wirajhana/530646 adalah produk hukum yang sah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan demi hukum harus juga dimaknai telah mencantumkan pelanggaran mangkir kerja yang telah dilakukan oleh Tergugat selama hampir 3 (tiga) tahun, yang demi hukum harus dinilai juga menjadi alasan lain selain yang tersebut dalam surat a quo, bagi Penggugat dalam melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap Tergugat a quo, yang juga berlaku efektif terhitung sejak tanggal 08 Mei 2023;
Register : 08-10-2019 — Putus : 22-01-2020 — Upload : 29-01-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 20/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Dps
Tanggal 22 Januari 2020 — Penggugat:
Eka Wirajhana
Tergugat:
PT. Garuda Indonesia Persero Tbk
234228
  • EkaWirajhana/530646 No. JKTDK/ Resume /016/2015, selanjutnya disebutBukti T8F;Fotocopy dari Fotocopy, Turunan Putusan Pengadilan Hubungan IndustrialPada Pengadilan Negeri Denpasar Nomor:02/G/2013/PHI.PN. DPS,selanjutnya disebut Bukti T8G;Fotocopy dari Asli, Berita Acara Pendapat NomorJKTDK/BAPEND/023/2019, tanggal 30 Juli 2019, selanjutnya disebut BuktiT9;Print out dari system, Tabel Harmonisasi Kinerja Karyawan (EPR) tahun2016 Jawa, Bali, Nustra Region (SUBAM) PT.