Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-02-2023 — Putus : 25-07-2023 — Upload : 01-08-2023
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 14-K/PMT.II/AU/II/2023
Tanggal 25 Juli 2023 — Terdakwa:Achmad Roy, S.Kom. Oditur Militer: Sahat M Nasution, S. H.
12723
  • ,Letkol Adm NRP 531243 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penipuan secara bersama-sama.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana : Penjara selama : 6 (enam) bulan.