Ditemukan 2 data
131 — 30
Put-53139/PP/M.IIB/16/2014
65 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 334/B/PK/PJK/2016Pajak Januari 2010;Tentang Pembahasan Pokok Sengketa Peninjauan KembaliBahwa setelah Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding)membaca, memeriksa dan meneliti Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.53139/PP/M.IIB/16/2014 tanggal 12 Juni 2014, maka dengan inimenyatakan sangat keberatan atas putusan Pengadilan Pajak tersebut,karena pertimbangan hukum yang keliru dan telah mengabaikan faktafaktahukum (rechtsfeit) dan peraturan perundangundangan perpajakan yangberlaku dalam
Bahwa berdasarkan peraturan perundangundangan perpajakanyang berlaku dan berdasarkan hasil pemeriksaan sengketa bandingdi Pengadilan Pajak sebagaimana yang telah dituangkan dalamPutusan Pengadilan Pajak Nomor Put.53139/PP/M.IIB/16/2014tanggal 12 Juni 2014 serta berdasarkan penelitian atas dokumendokumen milik Termohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonHalaman 15 dari 38 halaman.
Bahwa dengan demikian, putusan Majelis Hakim Pengadilan Pajak NomorPut.53139/PP/M.1IB/16/2014 tanggal 12 Juni 2014 yang menyatakan:Menyatakan mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP618/WPJ.06/2012 tanggal 3Mei 2013, tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Januari 2010 Nomor00174/207/09/073/11 tanggal 12 Agustus 2011, atas nama: PT AvristAssurance, NPWP 01.301.386.7073.000