Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-01-2017 — Putus : 09-03-2017 — Upload : 11-04-2017
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 6-K/PM.I-06/AU/I/2017
Tanggal 9 Maret 2017 — Lettu Adm Angling Wicaksono NRP 539119
226106
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Angling Wicaksono, Lettu Adm NRP. 539119, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : pengulangan desersi dalam waktu damai2. Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulanPidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer3. Menetapkan barang bukti berupa 15 (lima belas) lembar daftar absensi Pleton Perwira Lanud Iskandar dari tanggal 14 Juni 2016 s.d tanggal 19 September 2016 a.n.
    Lettu Adm Angling Wicaksono NRP. 539119 tetap dilekatkan dalam berkas perkara
    Lettu Adm Angling Wicaksono NRP 539119
    PENGADILAN MILITER I06BANJARMASIN PUTUSANNOMOR : 06K/PM.1I06/AU/I/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer I06 Banjarmasin yang bersidang di Banjarbaru dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada tingkat pertama secara in absensia, telah menjatuhkan putusansebagaimana tercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkapPangkat/NRPJabatanKesatuan: Angling Wicaksono: Lettu Adm/539119: Pama DP Lanud Iskandar: Lanud IskandarTempat dan tanggal lahir : Sleman,
    Lettu AdmAngling Wicaksono NRP. 539119 tetap dilekatkan dalam berkas perkara.MenimbangMenimbangMenimbangd.
    Bahwa benar Terdakwa adalah prajurit TNI AU yang berdinas aktif diLanud Iskandar dengan pangkat Lettu Adm NRP. 539119 dengan jabatan PamaDP Lanud Iskandar sampai dengan perbuatan yang menjadi perkara sekarangini.Menimbang2. Bahwa benar pada hari Kamis tanggal 14 Juli 2016 Saksi2 selaku PerwiraJaga Piket Lanud Iskandar melaksanakan absensi pengecekan anggota apel pagidiketahui Terdakwa tidak hadir tanpa keterangan setelah selesai menjalani masahukuman pidana penjara di Masmil Bandung.3.
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Angling Wicaksono, Lettu Adm NRP. 539119,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : pengulangan desersi dalamwaktu damai .2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulanPidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer3.
    Lettu Adm AnglingWicaksono NRP. 539119 tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4.
Putus : 10-12-2014 — Upload : 11-02-2015
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 47-K/PM I-06/AU/XI/2014
Tanggal 10 Desember 2014 — Lettu Adm Angling Wicaksono NRP 539119
6518
  • Lettu Adm Angling Wicaksono NRP 539119
    dengan tanggal 2 September 2014.Bahwa barang bukti berupa surat tersebut merupakan data yangberkaitan erat dengan tindak pidana yang dilakukan oleh Terdakwa danmenjadi salah satu kelengkapan berkas perkara, maka perlu ditentukanstatusnya yaitu tetap dilekatkan dalam berkas perkara.Pasal 86 ke1 KUHPM dan ketentuan perundangundangan lain yangbersangkutan.Hal 15 dari 17 hal Putusan Nomor : 47K/PM I06/AU/XI/201 4161.MENGADILIMenyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Angling Wicaksono, Lettu Adm NRP.539119
Putus : 20-10-2015 — Upload : 26-10-2015
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 30-K/PM.I-06/AU/IX/2015
Tanggal 20 Oktober 2015 — Lettu Adm Angling Wicaksono NRP 539119
9233
  • Lettu Adm Angling Wicaksono NRP 539119
    Lettu Adm Angling Wicaksono NRP 539119 tmt29 Desember 2014 sampai dengan tanggal 9 Juni 2015 denganketerangan TK (tanpa keterangan).Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.Menetapkan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp15.000, (lima belas ribu rupiah).2.
    Lettu Adm Angling Wicaksono NRP 539119 tmt 29Desember 2014 sampai dengan tanggal 9 Juni 2015 denganketerangan TK (tanpa keterangan).Telah dibacakan dan diperlihatkan kepada Terdakwa dan para Saksiserta diterangkan sebagai barang bukti dalam perkara ini, ternyataberhubungan dan bersesuaian dengan alat bukti lain, maka olehkarena itu dapat memperkuat pembuktian atas perbuatanperbuatanyang didakwakan kepada diri Terdakwa.Bahwa berdasarkan keteranganketerangan Terdakwa danpara Saksi serta barang bukti
    Lettu Adm Angling Wicaksono NRP 539119 imt 29Desember 2014 sampai dengan tanggal 9 Juni 2015 denganketerangan TK (tanpa keterangan).Bahwa barang bukti berupa surat tersebut merupakan data yangberkaitan erat dengan tindak pidana yang dilakukan Terdakwa danmerupakan kelengkapan berkas perkaranya maka perlu ditentukanstatusnya yaitu tetap dilekatkan dalam berkas perkara.Mengingat : Pasal 87 ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPM, Pasal 190 ayat (3)1.dan ayat (4) UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 serta KetentuanPerundangundangan
    lain yang bersangkutan.MENGADILIMenyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : Angling Wicaksono, Pangkat LettuAdm NRP 539119, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TindakPidana :2.4,puluh5.Desersi dalam waktu damaiMemidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana : Penjara selama 8 (delapan) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanandikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.Menetapkan barang bukti berupa Suratsurat : 25 (dua puluh lima) daftar absensi Pleton
    LettuAdm Angling Wicaksono NRP 539119 tmt 29 Desember 2014 sampai dengantanggal 9 Juni 2015 dengan keterangan TK (tanpa keterangan).Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 20.000., (duaribu rupiah).Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan.Hal 19 dari 20 hal Putusan No. 30K/PM.I06/AU/IX/2015Demikian diputuskan pada hari Selasa tanggal 20 Oktober 2015 dalammusyawarah Majelis Hakim oleh Suwignyo Heri Prasetyo, S.H.