Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-10-2014 — Upload : 24-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 239 K/MIL/2014
Tanggal 22 Oktober 2014 — ANDIK EFENDI
3120 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa : ANDIK EFENDI, Serda NRP. 539179 tersebut
    . : Serda/ 539179 ;Jabatan : Anggota Skatek 042 Lanud Iswahyudi ;Kesatuan : Lanud Iswahyudi ;Tempat lahir : Magetan ;Tanggal lahir : 26 November 1988 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kewarganegaraan : Indonesia ;Agama : Islam;Tempat tinggal : Mess Jumantara Lanud Iswahyudi Madiun ;Terdakwa pernah berada di dalam tahanan :1.
    setelah lulus dilantik dengan pangkat Serda dilanjutkandengan pendidikan kejuruan Sekolah Bahasa Inggris Tehnik (SBIT) tahun2010 di Lanud Sulaiman Bandung, Sesarlek angkatan XXXII pada tahun2010 di Lanud Sulaiman Bandung, Alnafud angkatan XXVI pada tahun 2011di Lanud Sulaiman Bandung, Latis pada tahun 2011 di Sathar 23 HalimPerdana Kusuma, setelah lulus sekira bulan Maret 2012 ditugaskan diSkatek 042 Lanud Iswahyudi sampai saat melakukan perbuatan yangmenjadi perkara ini dengan pangkat Serda NRP. 539179
    Suci Wulan Sari ;b. 3 (tiga) lembar foto TKP/gambar tindak pidana asusila yang dilakukanoleh Serda Andik Efendi NRP. 539179 Anggota Skatek 042 LanudIswahyudi dengan Sdri.
    Suci Wulan Sari ;Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp10.000,00(Ssepuluh ribu rupiah).Memerintahkan Terdakwa untuk ditahan.Membaca putusan Pengadilan Militer Tinggi Il Jakarta Nomor : 46K/BDG/PMTII/AU/IV/2014 tanggal 17 April 2014 yang amar lengkapnya sebagaiberikut :1.Menyatakan menerima secara formal permohonan banding yang diajukanoleh Terdakwa Andik Efendi, Serda NRP. 539179.Menguatkan putusan Pengadilan Militer IlO8 Jakarta Nomor : 289K/PMIl08
Register : 25-11-2013 — Putus : 27-02-2014 — Upload : 27-03-2014
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 289-K/PM II-08/AU/XI/2013
Tanggal 27 Februari 2014 — Serda Andik Efendi
8032
  • PENGADILAN MILITER TINGGI IlJAKARTAPUTUS ANNOMOR :46K/BDG/PMTII/AU/IV/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer Tinggi Il Jakarta yang bersidang di Jakarta dalammemeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkat banding telah menjatuhkanputusan sebagaimana tercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : Andik Efendi.Pangkat / NRP : Serda/ 539179.Jabatan : Anggota Skatek 042 Lanud lswahyudi.Kesatuan : Lanud lswahyudi.Tempat, tanggal lahir : Magetan, 26
    Terdakwa Andik Efendi Serda NRP.539179 tersebut diatasterbukti bersalah melakukantindak pidana:Perbuatan asusilaSebagaimana diatur dan diancam pidana menurut Pasal 281ke1 KUHP.2. Oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Terdakwadijatuhi pidana :Pidana pokok : Penjara selama 7 (tujuh) bulan.5Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer Cq TNI AU.3. Mohon barang bukti berupa :4.a. Suratsurat1) 1 (satu) lembar Keterangan Visium Et Repertumdari Rumahsakit Pusat dr.
    Berkas Perkara, Berita Acara Sidang dan Putusan PengadilanMiliter IlO8 Jakarta Nomor : 289K/PM.II08/AU/X 1/2013 tanggal 27Pebruari 2014, yang Amar Putusannya sebagai berikut :1.MENGADILI :Menyatakan Terdakwa Andik Efendi Serda NRP.539179,terobukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana :Dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan.2.Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana pokok : Penjara selama 5 (lima) bulan.Pidana tambahan : Dipecat dari Dinas Militer.Menetapkan barang
    Menerima permohonan Banding Penasihat Hukum TerdakwaSerda Andik Efendi NRP 539179 dan menerima Memori BandingPenasihat Hukum Terdakwa Serda Andik Efendi NRP 539179berikut dengan lampiran yang Penasihat Hukum Terdakwasertakan.2. Memutuskan Terdakwa dengan seringanringannya denganpertimbangkan faktafakta yang ada.3.
    Merubah sebagian isi Putusan Pengadilan Militer IlO8 Jakarta(Tingkat Pertama) nomor 289K/PM II08/AU/X1I/2013 tanggal 27Februari 2014 atas nama Serda Andik Efendi NRP 539179 denganmenghilangkan pidana tambahan dipecat dari Dinas TNI AU AtauMemberikan Putusan lain yang seadiladilnya (ex aquo et bono)Bahwa Terhadap Memori Banding yang diajukan olehPenasihat Hukum Terdakwa Oditur Militer mengajukan Kontra /Tanggapan Memori Banding yang pada pokoknya sebagai berikut :Keterangan SaksiBahwa sudah sangat