Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-03-2020 — Putus : 16-06-2020 — Upload : 24-06-2024
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 73-K/PM.II-08/AU/III/2020
Tanggal 16 Juni 2020 — Oditur:
Reman, SH.MH
Terdakwa:
Erik Haryadi
41
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Erik Haryadi, Kopda NRP 531552 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai.

    b. 3 (tiga) lembar Foto kopi Petikan Putusan Nomor 291-K/PM II-08/AU/XI/2016 tanggal 19 Desember 2016 atas nama Kopda Erik Haryadi NRP. 531552, Ta Pembekalan Subsiyanpers Sipers Denma Kohanudnas dalam perkara tindak pidana tidak hadir tanpa ijin yang sah dari atasan.

    Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.

    4.