Ditemukan 1 data
Reman, SH.MH
Terdakwa:
Erik Haryadi
4 — 1
MENGADILI
1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Erik Haryadi, Kopda NRP 531552 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai.
b. 3 (tiga) lembar Foto kopi Petikan Putusan Nomor 291-K/PM II-08/AU/XI/2016 tanggal 19 Desember 2016 atas nama Kopda Erik Haryadi NRP. 531552, Ta Pembekalan Subsiyanpers Sipers Denma Kohanudnas dalam perkara tindak pidana tidak hadir tanpa ijin yang sah dari atasan.
Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.
4.