Ditemukan 2 data
Dewa Putu Martin, S.H.
Terdakwa:
Budi Cahyono
184 — 52
., Serka NRP 531824, Ba Ranmor Seksi Sarban Dislog Lanud El Tari Kupang., terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :
Surat Nomor : B /370/VI/2021 tanggal 25 Juni 2021.menyatakan bahwa Budi Cahyono, Serka NRP 531824 sampai saat inibelum kembali ke satuan Lanud EI Tari Kupang.Bahwa Terdakwa telah dipanggil oleh Oditur Militer ke persidangan tetapitetap tidak hadir dan Oditur Militer tidak dapat menjamin Terdakwa dapatdihadirkan ke persidangan dan sebagaimana jawaban terhadap suratpanggilan tersebut, Danlanud El Tari Kupang menerangkan Terdakwa BudiCahyono, Serka NRP 531824 tidak dapat dihadirkan menghadapHalaman
Bahwa Terdakwa Budi Cahyono adalah Prajurit TNI AU yang masihtercatat berdinas aktif di Kesatuan Lanud El Tari dengan pangkat SerkaNRP 531824 jabatan Ba Ranmor Seksi Sarban Dislog;2.
Bahwa benar Terdakwa adalah Prajurit TNI AU yang masih tercatatberdinas aktif di Kesatuan Lanud El Tari dengan pangkat SerkaNRP 531824 jabatan Ba Ranmor Seksi Sarban Dislog.2.
Bahwa benar Terdakwa adalah Prajurit TN AU yang masih berdinasaktif di Kesatuan Lanud El Tari Kupang NRP Serka / 531824 denganJabatan Ba Ranmor Seksi Sarban Dislog2.
Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Budi Cahyono., Serka NRP 531824, BaRanmor Seksi Sarban Dislog Lanud El Tari Kupang., terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai2.
77 — 23
Ba Ranmor Seksi SarbanDislog Lanud El Tari Kupang sampai sekarang dengan pangkat SerkaNRP.531824.b.
dengan yang lainnyamaka diperoleh fakta hukum sebagai berikut :Bahwa benar Terdakwa masuk menjadi prajurit TNI AU pada tahun2004 melalui Pendidikan Semata PK angkatan XXVIII di Lanud AdiSoemarmo Solo, setelah lulus dilantik dengan pangkat Serda kemudiandilanjutkan Dikjur Sejurba Sarban pada bulan September 2004 di LanudKali Jati Subang, dan setelah selesai Dikjur pertama kali Terdakwaditempatkan dinas di Lanud El Tari Kupang sampai dengan sekarangdan masih berdinas aktif dengan pangkat Serka NRP.531824
Bahwa dengan adanya indikasi tersebut Majelis Hakimberpendapat bahwa Terdakwa Budi Cahyono Serka NRP.531824, masihdapat dibina dan masih layak menjadi seorang Prajurit TNI AU yangbaik di Kesatuan Lanud El Tari Kupang.16MenimbangMenimbangMenimbangMenimbang1.Bahwa tujuan Majelis Hakim tidaklah sematamata hanyamemidana orang yang bersalah melakukan tindak pidana, tetapi jugamempunyai tujuan untuk mendidik dan disamping itu pula untukmenjaga keseimbangan kepentingan hukum dan kepentingan umummaupun kepentingan
Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : Serka Budi Cahyono NRP. 531824,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi di masadamai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana penjara : selama 4(empat) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanansementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3.