Ditemukan 1 data
AIDAH
11 — 1
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan dan Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak kandung Pemohon, pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 53186/IST/2010 tanggal 5 April 2010 yang dikeluarkan Kantor Dinas dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cianjur Jawa Barat yang semula tercatat pada akta anak pemohon, bernama HANDIKA PERMANA PRIA diganti nama menjadi HANDIKA PERMANA .