Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-03-2024 — Putus : 07-05-2024 — Upload : 15-05-2024
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 50-K/PM.II-09/AU/III/2024
Tanggal 7 Mei 2024 — Oditur:
Teteg Budhi W, S.H.
Terdakwa:
Agus Sutrisno
5213
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Agus Sutrisno, Serda NRP 532264, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Desersi dalam waktu damai.

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :

    Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.

    3. Menetapkan barang bukti berupa surat:

    - 1 (satu) lembar Daftar hadir anggota Satuan Radar 216 atas nama Serda Agus Sutrisno NRP 532264 bulan Juni 2023 dan bulan Juli 2023 yang ditandatangani oleh Kaurdal Satrad 216 Lettu Lek Vima A.D. NRP 527782

    Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.