Ditemukan 1 data
Teteg Budhi W, S.H.
Terdakwa:
Agus Sutrisno
52 — 13
Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Agus Sutrisno, Serda NRP 532264, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Desersi dalam waktu damai.
2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :
Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.
3. Menetapkan barang bukti berupa surat:
- 1 (satu) lembar Daftar hadir anggota Satuan Radar 216 atas nama Serda Agus Sutrisno NRP 532264 bulan Juni 2023 dan bulan Juli 2023 yang ditandatangani oleh Kaurdal Satrad 216 Lettu Lek Vima A.D. NRP 527782
Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.