Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-11-2015 — Putus : 17-03-2016 — Upload : 26-04-2016
Putusan PN SUMEDANG Nomor 32/Pdt.G/2015/PN.Smd
Tanggal 17 Maret 2016 — NINGRUM sebagai Penggugat melawan TANU dan PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA, MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT Cq. SATUAN KERJA NON VERTIKAL TERTENTU PEMBANGUNAN WADUK JATIGEDE beralamat di Sumedang Cq. VERIVIKASI DAN VALIDASI LAPANGAN beralamat di Jalan Serma Muhtar No.3 Kec. Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang sebagai Tergugat I dan Tergugat II
266
  • Menyatakan Penggugat adalah sebagai pemilik sah atas bangunan rumah tinggal panggung yang berdiri diatas tanah Kehutanan Nomor urut 775 dengan nomor Peta 204/59 yang terletak di Blok Sukagalih Desa Jemah Kecamatan Cadasngampar (sekarang menjadi Kecamatan Jatigede) Kabupaten Sumedang dan pada tanggal 24 September 1985 telah mendapat ganti rugi sebesar Rp. 533.325,- (lima ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus dua puluh lima rupiah) tercatat atas nama TANU B.
    juga memiliki bangunan rumah tinggal permanen yangberdiri diatas tanahn Kehutanan Nomor Urut 774 dengan nomor Peta231/70 yang terletak di Blok Sukagalih, Desa Jemah KecamatanCadasngampar ( Sekarang menjadi Kecamatan Jatigede ) KabupatenSumedang yang letaknya tidak jauh dari rumah tinggal Penggugattersebut ;Bahwa pada waktu itu Tergugat telah menerima uang ganti rugi hakTergugat sebesar Rp. 1.677.501, ( satu juta enam ratus tujuh puluhtujuh ribu lima ratus satu rupiah ) dan hak Penggugat sebesar Rp.533.325
    , ( lima ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus dua puluh limarupiah);Bahwa setelah menerima uang ganti rugi tersebut, tidak lama kemudianTergugat menyerahkan uang ganti rugi hak Penggugat yang sebesarRp. 533.325, ( lima ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus dua puluh limarupiah ) tersebut kepada Penggugat ;Bahwa pada tahun 1987 suami Penggugat meninggal dunia di Jambi ;Bahwa tahun 2012 Penggugat menikah dengan seorang lakilaki dudayang bernama Rosmana sampai sekarang ;Bahwa sekitar bulan Juli 2015
    saudara Penggugat memberitahu bahwarumah tinggal milik Penggugat yang dulu tahun 1985 mendapat uangHalaman 3 dari 37 Putusan Perdata Gugatan Nomor 32/Pat.G/2015/PN.Smdganti rugi dari proyek Jatigede Rp. 533.325, ( lima ratus tigapuluh tiga ribu tiga ratus dua puluh lima rupiah ) tersebut sekarang akanmendapat Uang Kadeudeuh/uang karohiman berupa uang tunai sebesarRp. 122.000.000, ( seratus dua puluh dua juta rupiah ) dari SATUANKERJA NON VERTIKAL TERTENTU PEMBANGUNAN WADUKJATIGEDE ;Cq.
    Menyatakan Penggugat adalah sebagai pemilik sah atas bangunanrumah tinggal panggung yang berdiri diatas tanah Kehutanan Nomor Urut775 dengan nomor Peta 204/59 yang terletak di Blok/Dusun Sukagalih,RT. 06,/RW.01 Desa Jemah Kecamatan Cadasngampar ( Sekarangmenjadi Kecamatan Jatigede ) Kabupaten Sumedang, yang padatanggal 24 September 1985 telah mendapat ganti rugi sebesar Rp.533.325, ( lima ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus dua puluh lima rupiah) tercatat atas nama TANU B.
    Menyatakan Penggugat adalah sebagai pemilik sah atas bangunanrumah tinggal panggung yang berdiri diatas tanah Kehutanan Nomorurut 775 dengan nomor Peta 204/59 yang terletak di Blok SukagalihDesa Jemah Kecamatan Cadasngampar (sekarang menjadiKecamatan Jatigede) Kabupaten Sumedang dan pada tanggal 24September 1985 telah mendapat ganti rugi sebesar Rp. 533.325, (limaratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus dua puluh lima rupiah) tercatat atasnama TANU B.
Register : 03-11-2015 — Putus : 17-03-2016 — Upload : 26-04-2016
Putusan PN SUMEDANG Nomor 32/Pdt.G/2015/PN.Smd
Tanggal 17 Maret 2016 — NINGRUM sebagai Penggugat melawan TANU dan PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA, MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT Cq. SATUAN KERJA NON VERTIKAL TERTENTU PEMBANGUNAN WADUK JATIGEDE beralamat di Sumedang Cq. VERIVIKASI DAN VALIDASI LAPANGAN beralamat di Jalan Serma Muhtar No.3 Kec. Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang sebagai Tergugat I dan Tergugat II
525
  • Menyatakan Penggugat adalah sebagai pemilik sah atas bangunan rumah tinggal panggung yang berdiri diatas tanah Kehutanan Nomor urut 775 dengan nomor Peta 204/59 yang terletak di Blok Sukagalih Desa Jemah Kecamatan Cadasngampar (sekarang menjadi Kecamatan Jatigede) Kabupaten Sumedang dan pada tanggal 24 September 1985 telah mendapat ganti rugi sebesar Rp. 533.325,- (lima ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus dua puluh lima rupiah) tercatat atas nama TANU B.
    juga memiliki bangunan rumah tinggal permanen yangberdiri diatas tanah Kehutanan Nomor Urut 774 dengan nomor Peta231/70 yang terletak di Blok Sukagalih, Desa Jemah KecamatanCadasngampar ( Sekarang menjadi Kecamatan Jatigede ) KabupatenSumedang yang letaknya tidak jauh dari rumah tinggal Penggugattersebut ;Bahwa pada waktu itu Tergugat telah menerima uang ganti rugi hakTergugat sebesar Rp. 1.677.501, ( satu juta enam ratus tujuh puluhtujuh ribu lima ratus satu rupiah ) dan hak Penggugat sebesar Rp.533.325
    , ( lima ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus dua puluh limarupiah);Bahwa setelah menerima uang ganti rugi tersebut, tidak lama kemudianTergugat menyerahkan uang ganti rugi hak Penggugat yang sebesarRp. 533.325, ( lima ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus dua puluh limarupiah ) tersebut kepada Penggugat ;Bahwa pada tahun 1987 suami Penggugat meninggal dunia di Jambi ;Bahwa tahun 2012 Penggugat menikah dengan seorang lakilaki dudayang bernama Rosmana sampai sekarang ;Bahwa sekitar bulan Juli 2015
    saudara Penggugat memberitahu bahwarumah tinggal milik Penggugat yang dulu tahun 1985 mendapat uangHalaman 3 dari 37 Putusan Perdata Gugatan Nomor 32/Pat.G/2015/PN.Smdganti rugi dari proyek Jatigede Rp. 533.325, ( lima ratus tigapuluh tiga ribu tiga ratus dua puluh lima rupiah ) tersebut sekarang akanmendapat Uang Kadeudeuh/uang karohiman berupa uang tunai sebesarRp. 122.000.000, ( seratus dua puluh dua juta rupiah ) dari SATUANKERJA NON VERTIKAL TERTENTU PEMBANGUNAN WADUKJATIGEDE ;Cq.
    Menyatakan Penggugat adalah sebagai pemilik sah atas bangunanrumah tinggal panggung yang berdiri diatas tanah Kehutanan Nomor Urut775 dengan nomor Peta 204/59 yang terletak di Blok/Dusun Sukagalih,RT. 06,//RW.01 Desa Jemah Kecamatan Cadasngampar ( Sekarangmenjadi Kecamatan Jatigede ) Kabupaten Sumedang, yang padatanggal 24 September 1985 telah mendapat ganti rugi sebesar Rp.533.325, ( lima ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus dua puluh lima rupiah) tercatat atas nama TANU B.
    Menyatakan Penggugat adalah sebagai pemilik sah atas bangunanrumah tinggal panggung yang berdiri diatas tanah Kehutanan Nomorurut 775 dengan nomor Peta 204/59 yang terletak di Blok SukagalihDesa Jemah Kecamatan Cadasngampar (sekarang menjadiKecamatan Jatigede) Kabupaten Sumedang dan pada tanggal 24September 1985 telah mendapat ganti rugi sebesar Rp. 533.325, (limaratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus dua puluh lima rupiah) tercatat atasnama TANU B.
Register : 03-11-2015 — Putus : 17-03-2016 — Upload : 26-04-2016
Putusan PN SUMEDANG Nomor 32/Pdt.G/2015/PN.Smd
Tanggal 17 Maret 2016 — NINGRUM sebagai Penggugat melawan TANU dan PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA, MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT Cq. SATUAN KERJA NON VERTIKAL TERTENTU PEMBANGUNAN WADUK JATIGEDE beralamat di Sumedang Cq. VERIVIKASI DAN VALIDASI LAPANGAN beralamat di Jalan Serma Muhtar No.3 Kec. Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang sebagai Tergugat I dan Tergugat II
519
  • Menyatakan Penggugat adalah sebagai pemilik sah atas bangunan rumah tinggal panggung yang berdiri diatas tanah Kehutanan Nomor urut 775 dengan nomor Peta 204/59 yang terletak di Blok Sukagalih Desa Jemah Kecamatan Cadasngampar (sekarang menjadi Kecamatan Jatigede) Kabupaten Sumedang dan pada tanggal 24 September 1985 telah mendapat ganti rugi sebesar Rp. 533.325,- (lima ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus dua puluh lima rupiah) tercatat atas nama TANU B.
    juga memiliki bangunan rumah tinggal permanen yangberdiri diatas tanah Kehutanan Nomor Urut 774 dengan nomor Peta231/70 yang terletak di Blok Sukagalih, Desa Jemah KecamatanCadasngampar ( Sekarang menjadi Kecamatan Jatigede ) KabupatenSumedang yang letaknya tidak jauh dari rumah tinggal Penggugattersebut ;Bahwa pada waktu itu Tergugat telah menerima uang ganti rugi hakTergugat sebesar Rp. 1.677.501, ( satu juta enam ratus tujuh puluhtujuh ribu lima ratus satu rupiah ) dan hak Penggugat sebesar Rp.533.325
    , ( lima ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus dua puluh limarupiah);Bahwa setelah menerima uang ganti rugi tersebut, tidak lama kemudianTergugat menyerahkan uang ganti rugi hak Penggugat yang sebesarRp. 533.325, ( lima ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus dua puluh limarupiah ) tersebut kepada Penggugat ;Bahwa pada tahun 1987 suami Penggugat meninggal dunia di Jambi ;Bahwa tahun 2012 Penggugat menikah dengan seorang lakilaki dudayang bernama Rosmana sampai sekarang ;Bahwa sekitar bulan Juli 2015
    saudara Penggugat memberitahu bahwarumah tinggal milik Penggugat yang dulu tahun 1985 mendapat uangHalaman 3 dari 37 Putusan Perdata Gugatan Nomor 32/Pat.G/2015/PN.Smdganti rugi dari proyek Jatigede Rp. 533.325, ( lima ratus tigapuluh tiga ribu tiga ratus dua puluh lima rupiah ) tersebut sekarang akanmendapat Uang Kadeudeuh/uang karohiman berupa uang tunai sebesarRp. 122.000.000, ( seratus dua puluh dua juta rupiah ) dari SATUANKERJA NON VERTIKAL TERTENTU PEMBANGUNAN WADUKJATIGEDE ;Cq.
    Menyatakan Penggugat adalah sebagai pemilik sah atas bangunanrumah tinggal panggung yang berdiri diatas tanah Kehutanan Nomor Urut775 dengan nomor Peta 204/59 yang terletak di Blok/Dusun Sukagalih,RT. 06,//RW.01 Desa Jemah Kecamatan Cadasngampar ( Sekarangmenjadi Kecamatan Jatigede ) Kabupaten Sumedang, yang padatanggal 24 September 1985 telah mendapat ganti rugi sebesar Rp.533.325, ( lima ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus dua puluh lima rupiah) tercatat atas nama TANU B.
    Menyatakan Penggugat adalah sebagai pemilik sah atas bangunanrumah tinggal panggung yang berdiri diatas tanah Kehutanan Nomorurut 775 dengan nomor Peta 204/59 yang terletak di Blok SukagalihDesa Jemah Kecamatan Cadasngampar (sekarang menjadiKecamatan Jatigede) Kabupaten Sumedang dan pada tanggal 24September 1985 telah mendapat ganti rugi sebesar Rp. 533.325, (limaratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus dua puluh lima rupiah) tercatat atasnama TANU B.
Register : 03-11-2015 — Putus : 17-03-2016 — Upload : 26-04-2016
Putusan PN SUMEDANG Nomor 32/Pdt.G/2015/PN.Smd
Tanggal 17 Maret 2016 — NINGRUM sebagai Penggugat melawan TANU dan PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA, MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT Cq. SATUAN KERJA NON VERTIKAL TERTENTU PEMBANGUNAN WADUK JATIGEDE beralamat di Sumedang Cq. VERIVIKASI DAN VALIDASI LAPANGAN beralamat di Jalan Serma Muhtar No.3 Kec. Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang sebagai Tergugat I dan Tergugat II
334
  • Menyatakan Penggugat adalah sebagai pemilik sah atas bangunan rumah tinggal panggung yang berdiri diatas tanah Kehutanan Nomor urut 775 dengan nomor Peta 204/59 yang terletak di Blok Sukagalih Desa Jemah Kecamatan Cadasngampar (sekarang menjadi Kecamatan Jatigede) Kabupaten Sumedang dan pada tanggal 24 September 1985 telah mendapat ganti rugi sebesar Rp. 533.325,- (lima ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus dua puluh lima rupiah) tercatat atas nama TANU B.
    juga memiliki bangunan rumah tinggal permanen yangberdiri diatas tanahn Kehutanan Nomor Urut 774 dengan nomor Peta231/70 yang terletak di Blok Sukagalih, Desa Jemah KecamatanCadasngampar ( Sekarang menjadi Kecamatan Jatigede ) KabupatenSumedang yang letaknya tidak jauh dari rumah tinggal Penggugattersebut ;Bahwa pada waktu itu Tergugat telah menerima uang ganti rugi hakTergugat sebesar Rp. 1.677.501, ( satu juta enam ratus tujuh puluhtujuh ribu lima ratus satu rupiah ) dan hak Penggugat sebesar Rp.533.325
    , ( lima ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus dua puluh limarupiah);Bahwa setelah menerima uang ganti rugi tersebut, tidak lama kemudianTergugat menyerahkan uang ganti rugi hak Penggugat yang sebesarRp. 533.325, ( lima ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus dua puluh limarupiah ) tersebut kepada Penggugat ;Bahwa pada tahun 1987 suami Penggugat meninggal dunia di Jambi ;Bahwa tahun 2012 Penggugat menikah dengan seorang lakilaki dudayang bernama Rosmana sampai sekarang ;Bahwa sekitar bulan Juli 2015
    saudara Penggugat memberitahu bahwarumah tinggal milik Penggugat yang dulu tahun 1985 mendapat uangHalaman 3 dari 37 Putusan Perdata Gugatan Nomor 32/Pat.G/2015/PN.Smdganti rugi dari proyek Jatigede Rp. 533.325, ( lima ratus tigapuluh tiga ribu tiga ratus dua puluh lima rupiah ) tersebut sekarang akanmendapat Uang Kadeudeuh/uang karohiman berupa uang tunai sebesarRp. 122.000.000, ( seratus dua puluh dua juta rupiah ) dari SATUANKERJA NON VERTIKAL TERTENTU PEMBANGUNAN WADUKJATIGEDE ;Cq.
    Menyatakan Penggugat adalah sebagai pemilik sah atas bangunanrumah tinggal panggung yang berdiri diatas tanah Kehutanan Nomor Urut775 dengan nomor Peta 204/59 yang terletak di Blok/Dusun Sukagalih,RT. 06,/RW.01 Desa Jemah Kecamatan Cadasngampar ( Sekarangmenjadi Kecamatan Jatigede ) Kabupaten Sumedang, yang padatanggal 24 September 1985 telah mendapat ganti rugi sebesar Rp.533.325, ( lima ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus dua puluh lima rupiah) tercatat atas nama TANU B.
    Menyatakan Penggugat adalah sebagai pemilik sah atas bangunanrumah tinggal panggung yang berdiri diatas tanah Kehutanan Nomorurut 775 dengan nomor Peta 204/59 yang terletak di Blok SukagalihDesa Jemah Kecamatan Cadasngampar (sekarang menjadiKecamatan Jatigede) Kabupaten Sumedang dan pada tanggal 24September 1985 telah mendapat ganti rugi sebesar Rp. 533.325, (limaratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus dua puluh lima rupiah) tercatat atasnama TANU B.