Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-02-2018 — Putus : 05-09-2018 — Upload : 13-09-2018
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 23-K/PM.I-02/AU/II/2018
Tanggal 5 September 2018 — Novrizal Eriandi, Kopda NRP 533091,
4224
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu: Novrizal Eriandi, Kopda NRP 533091, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan: Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer.3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat: a. 2 (dua) lembar Daftar Absensi Rumkit TNI AU dr.
    Novrizal Eriandi, Kopda NRP 533091,
    .: Kopda/533091.: Ta Perawat Rumkit TNI AU dr.
    Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah).: Bahwa Terdakwa telah dipanggil kepersidangan oleh Oditur Militersebanyak 4 (empat) kali dengan Nomor Surat relas dari SatuanNomor: B/174/VII/2018 tanggal 4 Juli 2018.: Bahwa berdasarkan surat dari Danlanud Soewondo Nomor:B/174/VII/2018 tanggal 4 Juli 2018, yang menyatakan bahwaTerdakwa atas nama Kopda Novrizal Eriandi NRP 533091 TaPerawat Rumkit TNI AU Lanud Soewondo, belum kembali keKesatuan sampai
    Bahwa benar Terdakwa adalah prajurit TNI AU berpangkatKopda NRP 533091 dengan jabatan sebagai Ta PerawatRumkit TN AU Lanud Soewondo.2.
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu: Novrizal Eriandi, KopdaNRP 533091, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana:Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer.3. Menetapkan barang bukti berupa suratsurat:a. 2 (dua) lembar Daftar Absensi Rumkit TNI AU dr.