Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-06-2022 — Putus : 27-06-2022 — Upload : 18-08-2022
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 277/Pdt.P/2022/PN Gpr
Tanggal 27 Juni 2022 — Pemohon:
ASMARA DEWI
167
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan bahwa paspor Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Barat dengan Nomor AL 534318, terdapat kekeliruan tempat dan tahun kelahiran pemohon, dan selanjutnya Nama, tanggal dan bulan kelahiran yang benar sesuai dengan bukti identitas Pemohon adalah bernama ASMARA DEWI, lahir di PENANTIAN pada tanggal 2 Agustus 1992, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Kantor