Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-02-2020 — Putus : 23-04-2020 — Upload : 24-06-2024
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 32-K/PM.II-08/AU/II/2020
Tanggal 23 April 2020 — Oditur:
Salmon Balubun, SH
Terdakwa:
Aris Pramono
100
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Aris Pramono, pangkat Kopda, NRP. 534794 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan pencemaran nama baik.

    2.