Ditemukan 1 data
68 — 28
Iqbal, setiap bulannya sebesar Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) ditambah 1/3 bagian dari Gaji Pegawai Negeri Sipil sebesar Rp.535.348,- (lima ratus tiga puluh lima ribu tiga ratus empat puluh delapan rupiah) / bulan, sampai anak anak tersebut diatas dewasa dan mandiri;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa nafkah Madhiyah sejak bulan Februari 2018 sampai dengan September 2019 sebesar Rp.12.000.000,- (dua belas
Iqbal, setiapbulannya sebesar Rp.2.000.000, (dua juta rupiah) ditambah 1/3 bagiandari Gaji Pegawai Negeri Sipil sebesar Rp.535.348, (lima ratus tigapuluh lima ribu tiga ratus empat puluh delapan rupiah) / bulan,Sampai anak anak tersebut diatas dewasa dan mandiri;4.