Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-04-2024 — Putus : 20-06-2024 — Upload : 05-07-2024
Putusan PN JAYAPURA Nomor 11/Pdt.G.S/2024/PN Jap
Tanggal 20 Juni 2024 — Penggugat:
Selviana Kapitarauw
Tergugat:
Bumiputra 1912 Regional Jayapura
150
  • Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya

Dalam Pokok Perkara:

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;
  2. Menyatakan Surat Perjanjian Polis Asuransi Bumiputera 1912 Nomor : 212102026404 Atas nama Selviana Kapitarauw , tanggal 06 Agustus 2012 sah dan mengikat ;
  3. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat telah ingkar janji (wanprestasi) kepada Penggugat;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian materil sebesar Rp. 78. 537.148