Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-10-2017 — Putus : 25-01-2018 — Upload : 14-08-2018
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 109-K/PM III-18/AU/IV/2017
Tanggal 25 Januari 2018 — Simon Babayaman Lerebulan, Praka NRP 535760
13926
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Simon Babayaman Lerebulan, Praka NRP 535760, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Kesatu : Yang tanpa hak menyimpan Narkotika golongan 1 bukan tanaman. Kedua : Yang tanpa hak menawarkan untuk menjual Narkotika golongan 1.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana pokok : Penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan.
    Simon Babayaman Lerebulan, Praka NRP 535760
    Memohon agar barang bukti berupa :1)Suratsurat :a) 1 (satu) lembar surat dari balai Pengawas Obat danmakanan di Ambon, berupa berita acara pengujianlaboratorium Nomor : PM. 05. 04. 1091. 0059, padatanggal 30 November 2016, dengan hasil pengujianbarang bukti Terdakwa Praka Simon BabayamanLerebulan NRP 535760, Anggota Teknisi satuan radar245 Saumlaki, mengandung Metamfetamin (NarkotikaGolongan ), ternyata Positif yang diketahui oleh Plh.Kepala Seksi pengujian Produk Terapik, Narkotika, Obattradisional
    Martha Tiahahu SifnanaKota Saumlaki, hal ini bersesuaian dengan penyitaan barang bukti1 (satu) lembar Surat dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan diAmbon, berupa Berita Acara Pengujian Laboratorium Nomor :PM.05.04.1091.0059, tanggal 30 November 2016, dengan hasilpengujian barang bukti Terdakwa Praka Simon BabayamanLerebulan NRP 535760, anggota Teknisi Satuan Radar 245Saumlaki, mengandung Metamfetamin (Narkotika golongan 1),ternyata positif, diketahui oleh Plh.
    Suratsurat :a. 1 (satu) lembar surat dari balai Pengawas Obat danmakanan di Ambon, berupa berita acara pengujian laboratoriumNomor : PM. 05. 04. 1091. 0059, pada tanggal 30 November2016, dengan hasil pengujian barang bukti Terdakwa PrakaSimon Babayaman Lerebulan NRP 535760, Anggota Teknisisatuan radar 245 Saumlaki, mengandung Metamfetamin(Narkotika Golongan 1), ternyata Positif yang diketahui oleh Plh.menimbangMenimbang18Kepala Seksi pengujian Produk Terapik, Narkotika, Obattradisional, Kosmetika
    Martha Tiahahu Sifnana Kota Saumlaki, hal inibersesuaian dengan penyitaan barang bukti 1 (satu) lembarSurat dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan di Ambon,berupa Berita Acara Pengujian Laboratorium Nomor :PM.05.04.1091.0059, tanggal 30 November 2016, denganhasil pengujian barang bukti Terdakwa Praka SimonBabayaman Lerebulan NRP 535760, anggota Teknisi SatuanRadar 245 Saumlaki, mengandung Metamfetamin (Narkotikagolongan 1), ternyata positif, diketahui olen Plh.
Register : 12-10-2017 — Putus : 25-01-2018 — Upload : 11-03-2019
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 109-K/PM.III-18/AU/X/2017
Tanggal 25 Januari 2018 — Oditur:
Mayor Chk Rudiyanto, S.H
Terdakwa:
PRAKA SIMON BABAYAMAN LEREBULAN
10828
  • Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu Simon Babayaman Relebulan, Praka NRP. 535760 Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :

    Kesatu

    "Yang tanpa hak menyimpan Narkotika Golongan 1 bukan tanaman"

    Kedua

    "Yang tanpa hak menawarkan untuk menjual Narkotika Golongan 1"

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :

    Pidana Pokok Penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan.

    Memohon agar barang bukti berupa :1)Suratsurat :a) 1 (satu) lembar surat dari balai Pengawas Obat danmakanan di Ambon, berupa berita acara pengujianlaboratorium Nomor : PM. 05. 04. 1091. 0059, padatanggal 30 November 2016, dengan hasil pengujianbarang bukti Terdakwa Praka Simon BabayamanLerebulan NRP 535760, Anggota Teknisi satuan radar245 Saumlaki, mengandung Metamfetamin (NarkotikaGolongan ), ternyata Positif yang diketahui oleh Plh.Kepala Seksi pengujian Produk Terapik, Narkotika, Obattradisional
    Martha Tiahahu SifnanaKota Saumlaki, hal ini bersesuaian dengan penyitaan barang bukti1 (satu) lembar Surat dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan diAmbon, berupa Berita Acara Pengujian Laboratorium Nomor :PM.05.04.1091.0059, tanggal 30 November 2016, dengan hasilpengujian barang bukti Terdakwa Praka Simon BabayamanLerebulan NRP 535760, anggota Teknisi Satuan Radar 245Saumlaki, mengandung Metamfetamin (Narkotika golongan 1),ternyata positif, diketahui oleh Plh.
    Suratsurat :a. 1 (satu) lembar surat dari balai Pengawas Obat danmakanan di Ambon, berupa berita acara pengujian laboratoriumNomor : PM. 05. 04. 1091. 0059, pada tanggal 30 November2016, dengan hasil pengujian barang bukti Terdakwa PrakaSimon Babayaman Lerebulan NRP 535760, Anggota Teknisisatuan radar 245 Saumlaki, mengandung Metamfetamin(Narkotika Golongan I), ternyata Positif yang diketahui oleh Plh.menimbangMenimbang18Kepala Seksi pengujian Produk Terapik, Narkotika, Obattradisional, Kosmetika
    Martha Tiahahu Sifnana Kota Saumlaki, hal inibersesuaian dengan penyitaan barang bukti 1 (satu) lembarSurat dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan di Ambon,berupa Berita Acara Pengujian Laboratorium Nomor :PM.05.04.1091.0059, tanggal 30 November 2016, denganhasil pengujian barang bukti Terdakwa Praka SimonBabayaman Lerebulan NRP 535760, anggota Teknisi SatuanRadar 245 Saumlaki, mengandung Metamfetamin (Narkotikagolongan 1), ternyata positif, diketahui oleh Plh.
Register : 12-10-2017 — Putus : 25-01-2018 — Upload : 14-08-2018
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 110-K/PM III-18/AU/X/2017
Tanggal 25 Januari 2018 — Eka Saputra Biatara Serka NRP 532573
16242
  • Bahwa terhadap 10 (sepuluh) paket yang diterima dariTerdakwa masih tersisa 3 (tiga) paket, dalam perkara Saksi sisatersebut disita dan dilakukan pemeriksaan oleh Balai PengawasObat dan Makanan di Ambon, berupa Berita Acara PengujianLaboraturium Nomor : PM.05.04.1091.0059, tanggal 30 November2016, dengan hasil pengujian barang bukti Saksi1 (Praka SimonBabayaman Lerebulan NRP 535760, anggota Teknisi SatuanRadar 245 Saumlaki), mengandung Metamfetamin (Narkotikagolongan 1), ternyata positif, diketahui
    Bahwa benar terhadap 10 (sepuluh) paket yang Terdakwaberikan kepada Saksi1 masih tersisa 3 (tiga) paket, dalamperkara Saksi1 sisa tersebut disita dan dilakukan pemeriksaanoleh Balai Pengawas Obat dan Makanan di Ambon, berupa BeritaAcara Pengujian Laboraturium Nomor : PM.05.04.1091.0059,tanggal 30 November 2016, dengan hasil pengujian barang buktiSaksi1 (Praka Simon Babayaman Lerebulan NRP 535760,anggota Teknisi Satuan Radar 245 Saumlaki), mengandungMetamfetamin (Narkotika golongan 1), ternyata positif
    penjualan tersebut Terdakwa telah menerimapenyerahan uang sebesar Rp 4.000.000, (empat juta rupiah) padatanggal 10 September 2016, selanjutnya sisa 3 (tiga) paket dalamMenimbangMenimbangMenimbangMenimbangMenimbangMenimbang33perkara Saksi1 tersebut disita dan dilakukan pemeriksaan olehBalai Pengawas Obat dan Makanan di Ambon, berupa Berita AcaraPengujian Laboratorium Nomor : PM.05.04.1091.0059, tanggal 30November 2016, dengan hasil pengujian barang bukti Saksi1(Praka Simon Babayaman Lerebulan NRP 535760