Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-03-2022 — Putus : 08-06-2022 — Upload : 20-06-2022
Putusan PN BAJAWA Nomor 17/Pid.B/2022/PN Bjw
Tanggal 8 Juni 2022 — Penuntut Umum:
HANA ANGGRI AYU, S.H.
Terdakwa:
YOHANES KOENG Alias JONI
824
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor merek Yamaha Jupiter MX 135 warna merah dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) warna hitam dengan nomor polisi EB 3557 FD, dengan nomor rangka MH 350C003DK535766 dengan nomor mesin 50C-535838
      ;
    • 1 (satu) lembar kertas tanda terima uang tanggal 20 Oktober 2017 atas transaksi 1 (satu) buah sepeda motor berwarna merah dengan nomor polisi EB 3557 FD, nomor rangka MH350C003DK535766, nomor mesin 50C-535838 dengan harga sejumlah Rp13.900.000,00 (tiga belas juta rupiah sembilan ratus ribu rupiah) yang ditandatangani oleh Saudara Yoseph Sola dan Saudara Yohanes Koeng;

    Dikembalikan kepada Saksi Yoseph Sola alias Ose.