Ditemukan 1 data
Sri Widiastuti, SH. MH.
Terdakwa:
Aryo Pamungkas
80 — 0
M E N G A D I L I:
1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Aryo Pamungkas, Kopda NRP 537638 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:
Desersi dalam waktu damai
2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:
a. Pidana pokok
Terdakwa Kopda Aryo Pamungkas NRP 537638 Jabatan Ta. Pembekalan Sikalmat Dislog.
b. 1 (satu) lembar Berita Acara tidak diketemukannya Terdakwa atas nama Kopda Aryo Pamungkas NRP 53763, pada hari senin tanggal 8 Maret 2021 dari Satpom Lanud Suryadarma.
Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.
4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).