Ditemukan 1 data
9 — 1
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 0078/Pdt.G/2017/PA.Ngw dari Pemohon;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Memerintahkan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 538.550.,- (lima ratus tiga puluh delapan ribu lima ratus lima puluh rupiah)