Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-03-2020 — Putus : 10-06-2020 — Upload : 15-06-2020
Putusan PN GIANYAR Nomor 39/Pid.B/2020/PN Gin
Tanggal 10 Juni 2020 — Penuntut Umum:
KOMANG ADI WIJAYA,SH.
Terdakwa:
1.PAULUS PATI KONDO
2.PETRUS PIRO METE
448
  • 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Yamaha Vixion, Type 3C1, Tahun Pembuatan 2010, Warna Hitam, Nomor Polisi DK 5789 MM, Nomor Rangka MH33C1004AK536894, Nomor Mesin 3C1-538223, STNK atas nama I WAYAN SETEG, Alamat Dsn. Kawan, Ds. Jumpai Klungkung.
  • Dikembalikan kepada saksi Walterius Halu.

  • Membebankan biaya perkara kepada Para terdakwa masing-masing sejumlah Rp5.000,00(Lima ribu rupiah);