Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-06-2022 — Putus : 28-06-2022 — Upload : 25-07-2022
Putusan DILMILTAMA Nomor 23-K/PMU/BDG/AD/VI/2022
Tanggal 28 Juni 2022 — Terdakwa: Mayor Inf Farchan NRP 589223
19513
  • Menyatakan Menerima secara formal permohonan banding yang diajukan oleh Mayor Inf Farchan NRP 589223 Kasirohis Bintal Akmil.2. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Nomor : 04-K/PMT.II/AD/I/2022 tanggal 28 Maret 2022, untuk seluruhnya.4. Membebankan biaya perkara tingkat banding kepada Terdakwa sebesar Rp. 25.000,00 (dua puluhl ima ribu rupiah).5.
    Terdakwa: Mayor Inf Farchan NRP 589223