Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 06-05-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 90 K/Mil/2019
Tanggal 6 Mei 2019 — AGUNG ANDI SANTOSA
5116 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 90 K/Mil/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana militer pada tingkat kasasi yang dimohonkan olehOditur Militer pada Oditurat Militer IV18 Manado, telah memutus perkaraTerdakwa:Nama : AGUNG ANDI SANTOSA;Pangkat/NRP : Sertu/539342;Jabatan : Ba Harfas Sifasint;Kesatuan : Lanud Sam Ratulangi;Tempat/tanggal lahir : Kulon Progo/11 November 1988;Jenis kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Agama : Islam;Tempat tinggal : Komplek Mustang
    Tri Winarti; 1 (satu) lembar fotokopi KTA (Kartu Tanda Anggota) dan KTP (KartuTanda Penduduk); 1 (satu) lembar Surat Pengaduan;Mohon tetap disatukan dalam berkas perkara;Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp15.000,00 (lima belas ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Militer IIl17 Manado Nomor 109K/PM Ill17/AU/XII/2018 tanggal 28 Januari 2019 yang amar lengkapnyasebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu: Agung Andi Santosa, Sertu,NRP 539342, tidak terbukti
Register : 21-05-2018 — Putus : 25-05-2018 — Upload : 25-05-2018
Putusan DILMIL III 17 MANADO Nomor 8-P-P/PM.III-17/AU/V/2018
Tanggal 25 Mei 2018 — Oditur:
Yadi Mulyadi
Terdakwa:
AGUNG, A.S
5018
  • Terdakwa AGUNG, A.S, Sertu NRP 539342, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran : Mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi dan tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang ditetapkan.
2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp250.000,- (Dua ratus lima puluh ribu rupiah) atau kurungan pengganti selama 15 (lima belas) hari.
3.
Terdakwa AGUNG, A.S, Sertu NRP 539342, terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran : Mengemudikankendaraan bermotor di jalan yang tidak memiliki Surat Ijin Mengemudidan tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yangditetapkan.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana dendasejumlah Rp250.000, (Dua ratus lima puluh ribu rupiah) atau kurunganpengganti selama 15 (lima belas) hari.3.
Register : 28-12-2018 — Putus : 28-01-2019 — Upload : 27-02-2019
Putusan DILMIL III 17 MANADO Nomor 109-K/PM.III-17/AU/XII/2018
Tanggal 28 Januari 2019 — Oditur:
J. Prins, S.H.
Terdakwa:
AGUNG ANDI SANTOSA
196122
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : AGUNG ANDI SANTOSA, Sertu NRP 539342, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana Dakwaan Oditur Militer.
2. Membebaskan Terdakwa dari segala Dakwaan Oditur Militer dan Perkara dikembalikan kepada Papera untuk diselesaikan melalui saluran Hukum Disiplin Prajurit
3. Membebankan biaya perkara kepada Negara.
Bahwa Terdakwa masuk menjadi anggota TNIAU melaluipendidikan Semaba PK TNIAU Angkatan 34, lulus dilantik denganpangkat Serda pada bulan Mei 2010 kemudian ditempatkan di LanudSam Ratulangi Manado, sampai dengan terjadinya tindak pidanasekarang ini dengan pangkat Sertu NRP 539342.b. Bahwa Terdakwa kenal dengan Sdri.