Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-07-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 101 K/MIL/2013
Tanggal 18 Juli 2013 — AHMAD SAIFUL ANAM
7261 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari para Pemohon Kasasi : : Oditur Militer pada Oditurat Militer II-08 Jakarta dan Terdakwa AHMAD SAIFUL ANAM Prada NRP. 539844
    . : Prada / 539844 ;Jabatan : Angg RSPAU dr. Esnawan Antariksa ;Kesatuan : RSPAU dr.
    Esnawan Antariksa, dan saat melakukan perbuatan yang menjadi perkaraini berpangkat Prada NRP. 539844.Des Bahwa Terdakwa kenal dengan Saksi1 sekira bulan Juli 2010 sejakHal. dari 23 hal. Put.
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Ahmad Saiful Anam Prada NRP.539844 telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana :*Dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan.2.
    Bahwa Terdakwa atas nama Prada Ahmad Saiful Anam NRP. 539844, sesuaiSurat Dakwaan Oditur Militer didakwakan melakukan tindak pidana*Barangsiapa dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan,sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal 281 Ke1KUHP dan perkaranya telah diputus oleh Pengadilan Militer I08 Jakarta,yang dalam amarnya menyatakan Terdakwa terbukti bersalah melakukantindak pidana Dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan.2).
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : AHMAD SAIFUL ANAM PradaNRP. 539844 telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana : Dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan ;2.
Register : 01-06-2012 — Putus : 27-08-2012 — Upload : 29-10-2012
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 141-K/PM II-08/AU/VI/2012
Tanggal 27 Agustus 2012 — Prada Akhmad Saiful Anam
8285
  • Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu Ahmad Saiful Anam Prada NRP.539844 telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan2.