Ditemukan 1 data
Nur Fitria Hasanah.SH
Terdakwa:
RAHAYU Alias HAJI Alias DENBAGUS Bin ROHANA (Alm)
45 — 13
dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sejumlah Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menyatakan Barang Bukti berupa:
- 4 (empat) bungkus plastik warna bening yang berisikan Daun, Batang dan Biji Ganja kering dengan berat netto seluruhnya 54,6500