Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-03-2013 — Putus : 14-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-54019/PP/M.VB/15/2014
Tanggal 14 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
17866
  • Put-54019/PP/M.VB/15/2014
Register : 04-10-2016 — Putus : 14-12-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1459 B/PK/PJK/2016
Tanggal 14 Desember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. ASIAKARYA DUTA DUNIA;
5241 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1459/B/PK/PJK/2016Pembahasan Aspek Formal:Atas sengketa Putusan Pengadilan Pajak Nomor: Put.54019/PP/M.VB/15/2014 tanggal 14 Juli 2014 yang diambil melebihi jangkawaktu 12 bulan sebagaimana diatur dalam Pasal 81 ayat (1) danPasal 81 ayat (3) UU Pengadilan Pajak.
    waktu 12 (dua belas) bulan sejak Surat Bandingditerima.(2) Putusan pemeriksaan dengan acara biasa atas Gugatan diambildalam jangka waktu 6 (enam) bulan sejak Surat Gugatanditerima.(3) Dalam halhal khusus, jangka waktu sebagaimana dimaksuddalam ayat (1) diperpanjang paling lama 3 (tiga) bulan.Bahwa Surat Banding Nomor: 005/BD/XI/2012 tanggal 25 Oktober2012, dan diterima oleh sekretariat Pengadilan Pajak pada tanggal 04Desember 2012 (diantar).Bahwa berdasarkan amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.54019
    /PP/M.VB/15/2014 tanggal 14 Juli 2014 pada halaman 20Putusan a quo disebutkan bahwa Demikian diputus di Jakartaberdasarkan musyawarah Majelis XII B Pengadilan Pajak yangditunjuk dengan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Pajak Nomor:Pen.00386/PP/PM/IV/2013 tanggal 23 April 2013 dengan susunanBahwa Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.54019/PP/M.VB/15/2014 tanggal 14 Juli 2014 diucapkan pada tanggal 07 Juli2014.Bahwa oleh karena dalam putusan a quo tidak terdapat tanggalberapa Putusan Pengadilan Pajak
    a quo diputus, PemohonPeninjauan Kembali (Ssemula Terbanding) berpendapat bahwaPutusan Pengadilan Pajak Nomor: : 54019/PP/M.VB/15/2014 tanggal14 Juli 2014, diputus pada tanggal yang sama dengan tanggalpengucapan, yaitu tanggal 07 Juli 2014.Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 81 ayat (1), maka PutusanPengadilan Pajak Nomor Put.54019/PP/M.VB/15/2014 tanggal 14 JuliHalaman 10 dari 23 halaman.
    Putusan Nomor 1459/B/PK/PJK/20162014 seharusnya diambil paling lama pada tanggal 04 Desember2013, kecuali terdapat halhal khusus yang dapat diperpanjang/diambil paling lama pada tanggal 04 Maret 2014.Bahwa faktanya, Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.54019/PP/M.VB/15/2014 tanggal 14 Juli 2014 diputus pada tanggal 07 Juli 2014dan tidak terdapat Keputusan dari Ketua Pengadilan Pajak untukmemperpanjang jangka waktu persidangan.Bahwa dengan demikian, maka Putusan Pengadilan Pajak Nomor:Put.54019/PP/M.VB