Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-08-2019 — Putus : 18-11-2019 — Upload : 28-11-2019
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 196-K/PM.II-08/AU/VIII/2019
Tanggal 18 Nopember 2019 — Oditur:
Reman, SH.MH
Terdakwa:
Deddy Suwardi, S.T.,Han
543308
  • NRP 540998.

    Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.

    4. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).

    NRP 540998.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4.
    NRP 540998.Hal 9 dari 17 hal Putusan Nomor 196/K/PM II08/AU/VIII/2019MenimbangMenimbangMenimbangMenimbangBahwa terhadap barang bukti berupa surat yang diajukan oleh OditurMiliter dipersidangan, Majelis Hakim memberikan pendapatnyasebagai berikut : Bahwa mengenai bukti surat berupa 6 (enam) lembar DaftarAbsensi Anggota Skadron Udara 2 Wing Lanud HalimPerdanakusuma dari tanggal 30 Januari 2019 sampai dengantanggal 10 Maret 2019 yang ditanda tangani oleh Kaurdal SkadronUdara 2 Wing Lanud HalimPerdanakusuma
    NRP 540998, Majelis telah meneliti danbarang bukti surat tersebut merupakan bukti ketidakhadiranTerdakwa di Kesatuan dan bersesuaian dengan keterangan paraSaksi, oleh karenanya dapat diterima sebagai barang bukti dalamperkara ini.Bahwa barang bukti berupa surat tersebut di atas berkaitan eratdengan perkara ini dan dapat memperkuat dakwaan.Bahwa sebelumnya Majelis Hakim akan memberikan pendapatnyamengenai batasan lamanya tindak pidana dalam Pasal 87 Ayat (1)Ke2 Jo Ayat (2) Kitab UndangUndang Hukum
    NRP 540998.Bahwa barang bukti berupa surat tersebut menerangkanketidakhadiran Terdakwa di Kesatuan dan oleh karena menjadi satudalam berkas perkara maka Majelis perlu menentukan statusnya,yaitu untuk tetap dilekatkan dalam berkas perkara.Pasal 87 Ayat (1) Ke2 Jo Ayat (2) Kitab UndangUndang HukumPidana Militer Jo Pasal 26 Kitab UndangUndang Hukum PidanaMiliter Jo Pasal 143 UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang PeradilanMiliter dan ketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan.MENGADILI1.
    NRP 540998.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 10.000,00(Sepuluh ribu rupiah).Demikian diputuskan pada hari ini Senin tanggal 18 November 2019 di dalamMusyawarah Majelis Hakim Silveria Supanti, S.H., M.H. Mayor Chk (K) NRP2910140091071 sebagai Hakim Ketua, serta Muhammad Rizal, S.H., M.H. Mayor ChkNRP 11010024160477 dan Nunung Hasanah, S.H., M.H.
Putus : 01-07-2015 — Upload : 07-07-2015
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 117-K/PM II-08/AU/V/2015
Tanggal 1 Juli 2015 — SUTIYO BUDIONO, Sertu
2315
  • yang tercantum dalam Pasal 86 ke1 KUHPM.Bahwa atas Dakwaan Oditur Militer Terdakwa menerangkan benarbenar telah mengertiisi Dakwaan serta apa yang didakwakan kepadanya, dan terhadap dakwaan tersebutTerdakwa tidak mengajukan keberatan atau eksepsi.Bahwa di dalam persidangan Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum danmenyatakan akan dihadapi sendiri.Bahwa para Saksi yang dihadapkan di persidangan menerangkan di bawah sumpahsebagai berikut :Saksi1:Nama lengkap: GILANG S.P, Pangkat/NRP:Lettu Pnb/540998