Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-11-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 21-12-2019
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 98-K/PM.I-01/AU/XI/2019
Tanggal 19 Desember 2019 — Oditur:
W. Marpaung, S.H.
Terdakwa:
Reza Fauzan Siddiq
20049
  • Pratu Reza Fauzan Siddiq NRP 541748 Ta Elektronika Disops Satrad 233 Sabang mulai bulan Juni 2019 sampai dengan bulan Agustus 2019.
b. Satu lembar Surat Keterangan dari Komandan Satrad 233 Sabang.
Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.
4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah).
Pratu Reza Fauzan SiddiqNRP 541748 Ta ElektronikaDisops Satrad 233 Sabang mulaibulan Juni 2019 sampai denganbulan Agustus 2019.b. Satu lembar Surat Keterangan dariKomandan Satrad 233 Sabang.4.
Bahwa Terdakwa hingga saat melakukan perbuatanyang menjadi perkara ini masih berdinas aktifsebagai prajurit TNI AU menjabat sebagai TamtamaElektronika Disops Satrad 233 Sabang denganpangkat Pratu NRP 541748.b. Bahwa pada hari Senin tanggal 10 Juni 2019,Kadisops Satrad 233 Kapten Lek M. Zabin AshariHal. 3 dari 22 Hal.
Pratu RezaFauzan Siddiq NRP 541748 Ta Elektronika DisopsSatrad 233 Sabang mulai bulan Juni 2019 sampaidengan bulan Agustus 2019.b. Satu lembar Surat Keterangan dari Komandan Satrad233 Sabang.Bahwa terhadap barang bukti berupa surat yang diajukanoleh Oditur Militer dipersidangan Majelis Hakimmemberikan pendapatnya sebagai berikut :a.
Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : Reza Fauzan Siddiq,Pratu NRP 541748 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana pokok : Penjara selama 10 (Sepuluh) bulan.b. Pidanatambahan : Dipecat dari dinas Militer.3. Menetapkan barang bukti berupa Suratsurat :a. Tiga lembar Absensi Terdakwa a.n.
Pratu Reza Fauzan SiddiqNRP 541748 Ta Elektronika Disops Satrad 233 Sabang mulaibulan Juni 2019 sampai dengan bulan Agustus 2019.Hal. 21 dari 22 Hal. Putusan Nomor 98K / PM.I01 /AU/ XI / 2019b. Satu lembar Surat Keterangan dari Komandan Satrad 233Sabang.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4.