Ditemukan 1 data
FRANKY MAMBRASAR, S.H.
Terdakwa:
Koko Handi Prastya
16 — 0
Menyatakan Penuntutan Oditur Militer IV-20 Jayapura atas diri Terdakwa Koko Handi Prastya, Praka NRP. 542838 tidak dapat diterima.
2. Memerintahkan kepada Panitera Pengganti mengembalikan berkas perkara kepada Oditur Militer IV-20 Jayapura untuk dilengkapi dengan berita acara pemeriksaan Tersangka.
3. Membebankan biaya perkara kepada Negara.