Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-05-2013 — Putus : 21-06-2013 — Upload : 10-10-2013
Putusan DILMIL I 07 BALIKPAPAN Nomor 23-K/PM.I-07/V/2013
Tanggal 21 Juni 2013 — Jasman Hendata Serma NRP 543002
1713
  • Jasman Hendata Serma NRP 543002
    anggota TNIAD pada tahun 1984 melalui pendidikan DiktukSecata di Manggar kemudian setelah lulus ditempatkan di Yonif 613/Rja, selanjutnya pada tahun1990 dimutasi ke Kodim 0903/Bulungan, pada tahun1994 mutasi ke Korem 091/Asn, selanjutnyamengikuti pendidikan Secaba Reg Ter di Banjarmasinpada tahun 1996 setelah lulus di tempatkan diKodim 0906/Tgr, selanjutnya pada tahun 1997mutasi ke Korem 091/Asn, selanjutnya pada tahun2010 mutasi ke Kodim 0901/Smd sampai dengansekarang dengan pangkat Serma NRP 543002
    melakukanperbuatan yang didakwakan ini Terdakwa masih19.berdinas aktif sebagai anggota Prajurit TNI danmempunyai jabatan yang harusdipertanggungjawabkan kepada Terdakwa, haltersebut membuktikan Terdakwa sehat jasmanimaupun rohani yang berarti pula Terdakwa dapatmempertanggungjawabkan perbuatan dan Terdakwasebagai prajurit TNI juga tunduk pada kekuasaanperadilan Militer dimana Terdakwa diajukan sebagaipelaku tindak pidana yang didakwakan oleh OditurMiliter yaitu Terdakwa Jasman Hendarta Serma NRP.543002
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu). : JasmanHendarta, Serma NRP.543002 Terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Perbuatan yang tidak menyenangkan.2.