Ditemukan 5 data
135 — 25
PUT.52300/PP/M.VB/16/2014
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.52300/PP/M.VB/16/2014Jenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurut TerbandingMenurut PemohonMenurut Majelis: Pajak Pertambahan Nilai: 2007: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP1338/WPJ.04/2011 tanggal 08 November 2011tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Januari 2007 Nomor0001 4/207/07/012/10 tanggal 09 November
Terbanding/Terdakwa : SANIRA Bin alm NUIN
96 — 35
Pos Indonesia denganDirektorat Jenderal Perpajakan Kementerian Keuangan RI.45. 1 (satu) bendel laporan hasil audit investigasi penggelapanbenda meterai di kantor pos pemalang 52300 tahun 2016 nomor60/SP1/6/LHAI/Rhs/0117 tanggal 31 Januari 2016.Barang bukti point 1 s/d 45, dikembalikan kepada PT. Pos IndonesiaPemeriksa Pemalang.6.
Pos Indonesia denganDirektorat Jenderal Perpajakan Kementerian Keuangan RI.45.1 (satu) bendel laporan hasil audit investigasi penggelapanbenda meterai di kantor pos pemalang 52300 tahun 2016 nomor60/SPI/6/LHAI/Rhs/0117 tanggal 31 Januari 2016.Dikembalikan kepada PT. Pos Indonesia Pemeriksa Pemalang.9.
140 — 44
arus barang dan uang(pembayaran) serta didukung pula dengan dokumendokumen terkait yang secara mutlakmenunjukkan bahwa bahan baku dan bahan pewarna tersebut adalah milik PemohonBanding untuk diolah lebih lanjut;bahwa berdasarkan buktibukti dan Arus Uang pembelian dari PT Panasonic Mfg Indonesiaterlihat jelas bahwa terjadi pembelian raw material yang didukung oleh buktibukti yangmemadai berupa Invoice, Surat Jalan, Purchase Order dan Faktur Pajak sedemikian, dicatatdidalam General Ledger Account 52300
PURJIO, SH, MH
Terdakwa:
SANIRA Bin alm NUIN
68 — 22
- 1 (satu) lembar bukti setoran pajak hasil penjualan benda meterai loket kantor Pos Pemeriksa dan kantor pos cabang nomor resi 52300-11/2016/814959 tanggal 19 Juli 2016.
- 1 (satu) lembar data penjualan benda meterai kantor Pos Pengawas pemalang dan kantor cabangnya tanggal 10 November 2015 sampai dengan 29 November 2016.
- 13 (tiga belas) lembar surat pernyataan kepala kantor pos cabang tanggal 27 Desember 2016.
- 1 (satu) bendel laporan hasil audit investigasi penggelapan benda meterai di kantor pos pemalang 52300 tahun 2016 nomor 60/SPI/6/LHAI/Rhs/0117 tanggal 31 Januari 2016.
Dikembalikan kepada PT. Pos Indonesia Pemeriksa Pemalang.
9. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (Lima ribu Rupiah).
130 — 48
benar tersebut, CV.Gema Karya Mandiri dimenangkanoleh ULP Kota Palembang, dan kemudian Terdakwa memberikan nomor HandphoneAnton Simayuda pada Meilani supaya kantong plastik dibeli pada Anton Simayuda;Menimbang, bahwa setelah menerima nomor Handphone Anton Simayudatersebut, Meilani langsung menghubungi Anton Simayuda dan dilakukanlahnegoisasi bahwa Meilani minta Anton Simayuda yang mengirimkan kantong plastikpemilahan ke Palembang dengan harga perlembarnya Rp.3500,(tiga ribu limaratus) untuk volume 52300