Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-05-2011 — Putus : 18-10-2011 — Upload : 14-11-2011
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 103-K / PM.II-09 / AD / V / 2011
Tanggal 18 Oktober 2011 — Kopda GUNAWAN Nrp. 31980134210279
2011
  • Mayor CbaSugeng Jatmiko NRP. 543105. 1 (satu) lembar Berita Acara Belum DiketemukanTersangka atas nama Kopda Gunawan NRP.31980134210279 dari Pomdam III/ Slw Bandung.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.om Membebankan biaya perkara kepada Terdakwasebesar Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah).Bahwa atas penjelasan Oditur Militer tersebutMajelis Hakim memandang perlu)= untuk mengemukakanpendapatnya sebagaimana dipertimbangkan di bawahiniBahwa Terdakwa telah dipanggil oleh Oditur Militersebanyak 4 (empat
    Mayor Coa Sugeng Jatmiko NRP. 543105. 1 (satu) lembar Berita Acara Belum DiketemukanTersangka atas nama Kopda Gunawan NRP.31980134210279 dari Pomdam III/ Slw Bandung.telah dibacakan dan telah diterangkan sebagaibukti petunjuk ketidakhadiran Terdakwadikesatuan, ternyata bersesuaian dan berhubungandengan bukti bukti lain, oleh karenanya~ dapatmemperkuat pembuktian atas perobuatan yangdidakwakan.Bahwa berdasarkan keterangan keterangan para Saksidan barangbukti yang diajukan di persidangan dan setelahmenghubungkan
    Mayor Cba Sugeng Jatmiko NRP. 543105. 1 (satu) lembar Berita Acara Belum DiketemukanTersangka atas nama Kopda Gunawan NRP.31980134210279 dari Pomdam III/ Slw Bandung.: Bahwa terhadap barang bukti berupa suratsurat oleh karena merupakan kelengkapan berkasperkara yang berhubungan langsung dengan tindakpidana yang dilakukan Terdakwa dan tidak sulitpenyimpanannya dalam berkas perkara maka ditentukanstatusnya untuk tetap dilekatkan dalam berkasperkara.: 1. Pasal 87 ayat (1) ke2 Jo ayat (2)KUHPM2.
    Mayor Cba SugengJatmiko NRP. 543105. 1 (satu) lembar Berita Acara Belum DiketemukanTersangka atas nama Kopda Gunawan NRP. 31980134210279 dariPomdam II1/ Slw Bandung.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.10.000, (sepuluh ribu rupiah)Demikian diputus pada hari Selasa tanggal 18 Oktober 2011 didalam musyawarah Majelis Hakim oleh LETKOL SUS PRIYO MUSTIKO, SHNRP. 520744 sebagai Hakim Ketua serta MAYOR CHK M.
Register : 15-10-2021 — Putus : 09-11-2021 — Upload : 18-11-2021
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 92-K/PM.I-04/AU/X/2021
Tanggal 9 Nopember 2021 — PRATU NUR ROHMAN
14640
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Nur Rohman, Pratu, NRP 543105, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana :Kesatu : Tanpa hak, menguasai, membawa, mempergunakan senjata api, amunisi . Dan Kedua : Secara bersama-sama menyampaikan berita bohong 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan: Pidana Penjara : Selama 10 (sepuluh) bulan.