Ditemukan 1 data
MAYA ARINI TUASIKAL, SH
Terdakwa:
HARI SONO GUMELAR Bin SENTOT SILASWIADI
28 — 4
Dalam Keadaan Memberatkan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) Bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah Hand Phone Merk SAMSUNG Galaxy J2 Prime warna Metallic Gold dengan Nomor Imei 351585/10/543569
/2 dan Nomor Imei 351585/ 10/543569/0;
Dikembalikan kepada saksi Suwadi Bin Paidin;
6.
Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah Hand Phone Merk SAMSUNG Galaxy J2 Prime warnaMetallic Gold dengan Nomor Imei 351585/10/543569/2 dan Nomor Ime!351585/ 10/543569/0.Dikembalikan kepada korban SUWADI Bin PAIDIN.4. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000.
/2 dan Nomor Imei 351585/ 10/543569/0 adalah milik saksi yanghilang;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat tidak keberatan;2.
/2 dan Nomor Imei 351585/ 10/543569/0 adalah milik Suwadi yangdiambil Terdakwa;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan saksi yang meringankan(a de charge);Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut 1 (Satu) buah Hand Phone Merk SAMSUNG Galaxy J2 Prime warnaMetallic Gold dengan Nomor Imei 351585/10/543569/2 dan Nomor Imei 351585/10/543569/0 ;Halaman 7 dari 14 Putusan Nomor 9/Pid.B/2019/PN TjgMenimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh
/2 dan Nomor Imei 351585/10/543569/0 tersebut yang diambil Terdakwa bukanlah milik Terdakwa sendirimelainkan adalah milik saksi Suwadi;Dengan demikian unsur ini telah terpenuhi secara sah dan meyakinkantelah terpenuhi;Ad.4.Unsur Dengan Maksud Akan Memiliki Barang itu Dengan Melawan HukumMenimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keteranganTerdakwa didapatkan fakta bahwa 1 (satu) buah Hand Phone Merk SAMSUNGGalaxy J2 Prime warna Metallic Gold dengan Nomor Imei 351585/10/ 543569/2dan Nomor
Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah Hand Phone Merk SAMSUNG Galaxy J2 Prime warnaMetallic Gold dengan Nomor Imei 351585/10/543569/2 dan Nomor Imei351585/ 10/543569/0;Dikembalikan kepada saksi Suwadi Bin Paidin;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp.2.000,00 (dua ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Tanjung, pada hari Rabu tanggal 6 Februari 2019, oleh RiyantiDesiwati,S.H.,M.H.