Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-11-2021 — Putus : 02-12-2021 — Upload : 22-11-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 889/Pdt.P/2021/PN Mdn
Tanggal 2 Desember 2021 — Pemohon:
NELLY AGUSTINA
172
  • M E N E T A P K A N:

    1. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang semula tertulis Neli Agustina pada paspor A.5436839 yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Polonia menjadi nama Nelly Agustina;
    2. Memerintahkan Kantor Imigrasi Polonia untuk mencatat pergantian nama Pemohon tersebut pada paspor Pemohon;
    3. Menghukum Pemohon membayar