Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-06-2024 — Putus : 14-06-2024 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN BENGKULU Nomor 15/Pid.Sus-Anak/2024/PN Bgl
Tanggal 14 Juni 2024 — Terdakwa
4624
  • Menjatuhkan pidana kepada para anak oleh karena itu dengan pidana penjaradi LPKA(Lembaga Pembinaan KhususAnak) Bengkulu masing-masing selama3(tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniparaAnakdikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkanpara Anaktetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti :
    • 1(satu)unit sepeda motor YAMAHA MIO M3 dengan Nopol BD 5440