Ditemukan 1 data
KARMAH
Tergugat:
SATUAN KERJA NON VERTIKALPEMBANGUNAN WADUK JATI GEDE
21 — 19
ukuran 7,15m x 8,25m dengan luas 58,98 yang dibangun di atas tanah darat milik Santa Bin Ajan (ayah Penggugat ) seluas 334 m2 dengan jenis kelas tanah D.I C, No 287 persil 210 yang terletak di Dusun Cipaku Desa Cipaku Kecamatan Darmaraja Kabupaten Sumedang Propinsi Jawa Barat terdaftar dalam proyek Jatigede dengan lembar peta 367A peta bidang nomor 2739 pada model B Nomor 2739/367A yang mendapatkan ganti rugi dari pihak panitia pembebasan tanah dan bangunan proyek Jatigede (Tergugat) sebesar Rp. 545.565