Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-11-2019 — Putus : 28-11-2019 — Upload : 04-12-2019
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 243/Pdt.P/2019/PN Pwk
Tanggal 28 Nopember 2019 — Pemohon:
UKASIH
847
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki identitas bulan dan tahun lahir Pemohon dalam Paspor Republik Indonesia, Nomor AB 546121 yang dikeluarkan oleh Substansi Direktorat Dokumen Perjalanan TKI dan di Sahkan Direktorat Jenderal Imigrasi tertanggal 28 Juli 2006, yang semula tertulis lahir pada tanggal 14 Maret 1970 diperbaiki menjadi lahir pada tanggal 14 Juni 1960;
    3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp226.000,00
    Bahwa pemohon telah membuat Paspor yang dikeluarkan oleh SubstansiDirektorat Dokumen Perjalanan TKI dan di Sahkan Direktorat JenderalImigras dengan nomor Paspor AB 546121, dengan tanggal pengeluaran 28Juli 2006;3.
    Bahwa karena kekeliruan dan ketidaktelitian Pemohon didalam PasporPemohon atas nama Ukasih dengan nomor paspor AB 546121 yangdikeluarkan oleh Substansi Direktorat Dokumen Perjalanan TKI dan diHalaman 1 dari 14 Penetapan Perdata Permohonan Nomor 243/Pdt.P/2019/PN PwkSahkan Direktorat Jenderal Imigrasi tertanggal 28 Juli 2006, tertulis Bulandan Tahun kelahiran 14 Maret 1970, seharusnya tertulis 14 Juni 1960;Bahwa Pemohon bermaksud untuk memperbaiki Bulan dan Tahunkelahiran di dalam Paspor Pemohon atas
    nama UKASIH berdasarkannomor Paspor AB 546121 yang dikeluarkan oleh Substansi DirektoratDokumen Perjalanan TKI dan di Sahkan Direktorat Jenderal Imigrasitertanggal 28 Juli 2006, yang semula tertulis Bulan dan Tahun kelahiran 14Maret 1970 ingin diperbaiki menjadi 14 Juni 1960, karena Pemohon inginmenyesuaikan dengan dokumen Pemohonyang sudah ada;.
    Bahwa perbaikan Tahun lahir dalam Paspor tersebut harus memperolehpenetapan dari Pengadilan Negeri dalam hal ini adalah Pengadilan NegeriPurwakarta ;Berdasarkan halhal tersebut diatas, Pemohon memohon kepada MajelisHakim yang memerikasa permohonan ini berkenan untuk memberikanpenetapan sebagai berikut:1.2.3.Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;Menetapkan demi hukum perubahan Bulan dan Tahun Lahir Pemohon(Ukasih) dalam Paspor Pemohon, Nomor AB 546121 yang dikeluarkan olehSubstansi Direktorat
    AB 546121 atas nama Ukasih Bt Ahmid Salkasik,diberi tanda P5;Bahwa fotokopi bukti surat P1 s/d P5 tersebut diatas telah dibubuhi materaicukup dan telah dicocokan sama dengan aslinya dipersidangan ;Menimbang, bahwa selain buktibukti surat tersebut diatas, Pemohonjuga telah mengajukan 4 (empat) orang Saksi yang setelah disumpah terlebihdahulu pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:1. Saksi Rusdin; Bahwa Saksi adalah menantu Pemohon;Bahwa Pemohon tinggal KP.